Pemprov DKI Jakarta Pastikan Tak Ada Operasi Yustitusi

Pemprov DKI Jakarta Pastikan Tak Ada Operasi Yustitusi

Pemprov DKI Jakarta pastikan tidak ada operasi yustitusi usai libur lebaran tahun ini--


Pemprov DKI Jakarta pastikan tidak ada operasi yustitusi usai libur lebaran tahun ini||

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta memastikan Pemprov DKI tengah menyediakan aplikasi bagi warga pendatang. 

Kepala Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Budi Awaludin mengatakan, aplikasi tersebut dapat diakses di kantor kelurahan atau kecamatan.

"Kami siapkan aplikasi data warga bagi pendatang baru yang datang ke Jakarta," kata Budi, Rabu 4 Mei 2022.

BACA JUGA:LRT Buka Lowongan Kerja untuk 2 Posisi, Apa Saja?

Selain menyiapkan aplikasi di kantor-kantor pelayanan publik, Budi juga memastikan bahwa Dinas Dukcapil Jakarta akan melakukan jemput bola untuk pendataan warga pendatang.

+++++

Untuk tahun ini, Dinas Dukcapil memperkirakan Jakarta akan kedatangan 30.000 warga pendatang. 

Kendati begitu, penambahan ini tidak menjadi dasar Pemprov DKI menggelar operasi yustisi.

"Kami memperkirakan 20.000 sampai dengan 30.000 pendatang baru, dan tidak ada operasi yustisi untuk para pendatang ke Jakarta," katanya.

Budi memastikan, tidak ada operasi yustisi bagi warga pendatang, mengingat bahwa Jakarta merupakan wilayah bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). 

"Artinya, seluruh warga Indonesia memiliki kesempatan sama berada di Jakarta," imbuhnya.

Budi menjelaskan, warga pendatang baru pasca libur Lebaran merupakan tren yang kerap terjadi. 

Hanya saja, berdasarkan data Dinas Dukcapil, pada periode 2020-2021, jumlah warga pendatang menurun.

Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya