Pemerintah Pastikan Tak Ada Penyekatan Kendaraan pada Mudik Lebaran
Ilustrasi Lalu Lintas--Ntmcpolri
Mudik lebaran tahun ini resmi diperbolehkan Presiden Jokowi||Ntmcpolri
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memastikan, tidak akan ada penyekatan kendaraan pada mudik Lebaran 2022.
Meski begitu, Kemenhub berkoordinasi dengan TNI, Polri, Kemenkes dan Pemda, akan melakukan random check (pengecekan acak) di titik-titik seperti rest area, terminal, dan jembatan timbang.
Hal itu hanya upaya memastikan penerapan prokes berjalan dengan baik, dan juga mendorong tingkat vaksinasi.
"Kami tengah menyiapkan surat edaran petunjuk teknis pelaksanaan perjalanan di masa mudik dengan merujuk pada surat edaran dari Satgas Penanganan Covid-19," kata Budi dalam keterangannya, Minggu 3 April 2022.
BACA JUGA:Jadwal Lengkap Piala Dunia 2022 Qatar
Pemerintah terus melakukan persiapan untuk mengantisipasi lonjakan pemudik sekaligus kenaikan kasus Covid-19.
"Diprediski akan ada 79 juta orang yang melakukan perjalanan selama periode mudik lebaran 2022," ujarnya.
Terkait aspek keselamatan, kata Budi, sejumlah upaya yang akan dilakukan Kemenhub di antaranya melakukan ramp check kelaikan transportasi massal dan melakukan pemeriksaan kesehatan kepada awak transportasi.
Kemudian, untuk menjaga keamanan dan kelancaran, sejumlah upaya telah disiapkan seperti manajemen rekayasa lalu lintas.
BACA JUGA: Daftar Barang dan Jasa yang Bebas Pajak Usai PPN Naik 11 Persen
Sementara terkait pengaturan terhadap kendaraan barang, akan ada pembatasan kendaraan barang sumbu tiga dan pembatasan waktu operasional kendaraan barang.
"Peran serta dan dukungan masyarakat dengan menjadi pemudik yang bertanggung jawab, menjadi faktor penting dalam mewujudkan perjalanan mudik yang selamat, aman, nyaman, sehat, dan tidak terjadi peningkatan kasus Covid-19 usai masa mudik," tuturnya..
Terpisah, Menko Muhadjir menambahkan, berdasarkan situasi pandemi yang semakin membaik dan semakin meningkatnya masyarakat yang sudah di vaksin, pemerintah pada tahun ini memperbolehkan masyarakat untuk mudik.
Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-