Pemerintah Siapkan Pencopotan Pejabat dan Sanksi Berat

Pemerintah Siapkan Pencopotan Pejabat dan Sanksi Berat

Hashim Djojohadikusumo.-Foto: Antara-

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Utusan Khusus Presiden untuk Energi dan Lingkungan, Hashim Djojohadikusumo, melontarkan sinyal keras kepada pejabat negara dan pelaku usaha yang dianggap menyimpang. Pemerintah, kata dia, tidak akan ragu menyingkirkan pihak-pihak yang menjadi sumber masalah di dalam sistem.

Langkah ini diarahkan untuk memastikan agenda pertumbuhan ekonomi nasional tidak tersandera oleh korupsi, manipulasi, dan praktik birokrasi yang tidak efisien. Presiden Prabowo Subianto, menurut Hashim, memilih jalur tegas ketimbang kompromi.

"Sekarang, tinggal masalah membersihkan 'telur-telur busuk' ini. Terus terang, akan ada pejabat yang dicopot, saya rasa denda sangat besar akan dijatuhkan," ujar Hashim dalam forum China Conference Southeast Asia di St. Regis Jakarta, Selasa 10 Februari 2026 malam.

Pernyataan tersebut muncul di tengah ramainya pembicaraan soal pengunduran diri sejumlah pejabat strategis di Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia. Isu itu menjadi perhatian publik dalam beberapa hari terakhir.

Hashim menegaskan, proses penertiban tidak mengenal pengecualian. Status elite, kedekatan politik, maupun posisi strategis tidak akan menjadi tameng. Pemerintah, kata dia, membidik siapa pun yang terlibat pelanggaran hukum, termasuk kejahatan lingkungan.

BACA JUGA:Jejak Sakti Wahyu Trenggono di Balik Ribut Anggaran Kapal dengan Purbaya

Ia menyebut, tahap awal pembersihan birokrasi sudah berjalan. Sejumlah pimpinan lembaga diprediksi akan kehilangan jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab atas dugaan pelanggaran yang terjadi di institusi masing-masing.

"Data yang digunakan sangat akurat, mulai dari fotografi satelit, drone, hingga bukti lapangan. Meskipun beberapa perusahaan ini memiliki koneksi dengan elite yang kuat, Presiden tetap mengambil tindakan tegas," tegasnya.

Hashim lalu mencontohkan kebijakan tegas di sektor lingkungan. Dalam kunjungan kerja Presiden ke London dua pekan sebelumnya, pemerintah mencabut izin 28 perusahaan yang beroperasi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Perusahaan-perusahaan itu dinilai merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan warga.

Penertiban juga menyasar sektor keuangan. Hashim menyoroti praktik manipulasi pasar saham yang selama ini merugikan investor ritel. Praktik tersebut dinilai mencederai kepercayaan publik terhadap pasar modal.

BACA JUGA:Kongres AS Temukan Nama Misterius di Dokumen Epstein Tanpa Sensor

"Saya bukan Jaksa Agung, namun jika ada orang yang bertanggung jawab atas perilaku kriminal yang merugikan investor kecil, segala kemungkinan (proses hukum) terbuka lebar. Semua opsi ada di atas meja," kata Hashim.

Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa arah kebijakan Presiden tidak berubah. Pemerintah memilih menanggung risiko politik demi membersihkan sistem yang dianggap sudah terlalu lama dibiarkan rusak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Share

Berita Terkait