KA SPPG di MBG Jadi ASN Per 1 Februari 2026, Lantas Apasih Tugas Mereka?
TUgas KA SPPG-@infokini-Instagram
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - KA SPPG di program makan gizi gratis dipastikan akan menjadi seorang ASN BGN per tanggal 1 Februari 2026.
Perlu kalian ketahui bhaw KA SPPG mempunyai peran yang sangat penting dalam proses penyelenggaraan MBG.
Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bertugas mengelola seluruh operasional dapur Makan Bergizi Gratis (MBG), mulai dari memastikan keamanan bahan baku, mengawasi proses masak agar matang sempurna, hingga mengatur distribusi makanan ke sekolah atau Posyandu.
KA SPPG juga dibantu oleh Ahli Gizi dan AKutansi yang direkrut langsung oleh BGN.
BACA JUGA:Puluhan Kali Bolos dari Persidangan, Anwar Usman Protes ke Ketua MK Data Absennya Diungkap ke Publik
Berikut tugas seorang KA SPPG dalam program pemerintah MBG :
1. Pengawasan Produksi
Memantau proses memasak secara langsung untuk memastikan makanan higienis, matang, dan sesuai standar gizi.
2. Manajemen Distribusi
Bertanggung jawab atas pengiriman makanan ke sekolah-sekolah dan Posyandu berjalan tepat waktu.
BACA JUGA:Waduh! Cek Bansos 2026 Tak Muncul Gara-Gara Kesalahan Ini
3. Pengelola Operasional
Mengatur sif kerja staf (akuntan dan ahli gizi), memastikan ketersediaan bahan, dan mengelola inventaris alat masak.
4. Quality Control & Keamanan
Menjalankan protokol keamanan pangan (food safety), mencegah kontaminasi, dan melakukan uji sampel makanan.
BACA JUGA:100 Tahun Ahmadiyah di Indonesia, Membaca Jejak Iman dan Kerja Kemanusiaan
5. Penanganan Masalah
Tanggap terhadap masalah lapangan dan berkoordinasi dengan pihak terkait.
Kepala SPPG seringkali diutamakan dari kalangan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) untuk memastikan efektivitas di lapangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News