Saling Bantah Jenderal TNI VS Jenderal Polisi Terkait Status Bandara Ilegal di Morowali
Menhan Sjafrie -Foto: Antara-
POSTINGNEWS.ID — Kontroversi Bandara Morowali di Sulawesi Tengah memuncak setelah muncul dugaan bahwa fasilitas tersebut beroperasi tanpa kehadiran otoritas negara. Isu itu memicu perdebatan mengenai kedaulatan dan tata kelola bandara nasional.
Bandara yang dikelola PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) itu sebelumnya diresmikan Presiden Joko Widodo pada 2019.
Namun perhatian publik meningkat setelah laporan dugaan celah pengawasan di sektor udara.
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin turun langsung ke lokasi saat meninjau latihan TNI pada 20 November 2025.
BACA JUGA:IHSG Sempat To The Moon, Menkeu Purbaya Buka Kartu Soal Pemicu Euforia
Ia menilai keberadaan bandara tanpa perangkat negara di dalamnya adalah kondisi yang tidak wajar di NKRI.
“Bandara yang tidak memiliki perangkat negara… ini merupakan hal yang anomali,” ujar Sjafrie menegaskan. Ia mengingatkan bahwa celah seperti ini bisa berdampak pada stabilitas nasional dan kedaulatan ekonomi.
Menurutnya, setiap fasilitas udara harus berada dalam koridor hukum yang jelas. Ia menegaskan bahwa negara akan menindak semua aktivitas ilegal terkait bandara, pertambangan, hingga aktivitas di kawasan hutan.
“Republik ini tidak boleh ada republik di dalam republik,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa seluruh temuan di Morowali akan dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto sebagai bagian evaluasi tata kelola.
BACA JUGA:16.505 Laporan Masuk ke Lapor Mas Wapres, Publik Masih Menunggu Bukti Tindak Lanjut Gibran
Di sisi lain, Wakil Menteri Perhubungan, Suntana, membantah tegas tudingan bahwa bandara tersebut beroperasi tanpa otoritas negara. Ia memastikan izin operasional lengkap dan tercatat di Kemenhub.
Ia juga mengungkap bahwa personel lintas instansi sudah ditempatkan di lokasi, termasuk Bea Cukai, kepolisian, dan Direktorat Jenderal Otoritas Bandara. Langkah ini merupakan bagian penguatan pengawasan.
“Mengenai Morowali… kami sudah menempatkan beberapa personil di sana,” ujar Suntana. Ia menambahkan bahwa sejak awal bandara hanya melayani penerbangan domestik sesuai regulasi resmi.
“Itu domestik bukan internasional,” tegasnya lagi. Ia meminta publik tidak berspekulasi bahwa bandara tersebut membuka akses udara ke luar negeri tanpa izin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News