Ribka Tantang Pemerintah: Kalau Soeharto Pahlawan, Korban Siap Antre di Pengadilan
Ribka Tjiptaning siap hadapi laporan soal kritiknya pada Soeharto dan menyebut para korban siap bersaksi jika kasus dibawa ke pengadilan.-Foto: Antara-
JAKARTA, PostingNews.id — Ribka Tjiptaning memilih menghadapi laporan polisi dengan kepala tegak, seolah ingin menunjukkan bahwa perdebatan soal gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto bukan perkara yang membuatnya ciut.
Justru, ia menyiratkan bahwa jika perkara ini sampai ke pengadilan, jumlah saksi yang siap maju mungkin akan memenuhi ruang sidang lebih cepat daripada jadwal sidang itu sendiri.
“Masih banyak korban 65, korban Penembakan Misterius, Korban Tanjung Priuk, Lampung, Aceh dan Papua, bahkan Timor Leste yang siap bersaksi,” ujar Ribka dalam keterangannya, Jumat, 14 November 2025.
Ia menambahkan bahwa bahkan korban penculikan masa lalu kini ada yang bekerja dalam pemerintahan Prabowo dan Gibran. “Lengkapnya silahkan google saja sendiri deh. Percuma ditutupi karena rakyat sudah cerdas,” katanya.
BACA JUGA:Perpres Etika AI Dijanjikan Terbit 2026, Pemerintah Yakinkan Pengguna Tidak Akan Jadi Budak Robot
Ribka mengingatkan bahwa negara pun sebelumnya mengakui setidaknya 12 peristiwa pelanggaran HAM berat yang menimbulkan korban di berbagai daerah.
“Presiden Jokowi atas nama negara secara resmi telah mengakui dan menyesali atas 12 pelanggaran HAM berat dari Aceh sampai Papua,” ujarnya.
Di matanya, perbedaan pendapat adalah hal wajar dalam demokrasi. Negara boleh punya sikap, masyarakat pun bebas bersuara. Yang penting, tidak perlu menghancurkan demokrasi hanya karena pandangan tidak seragam. “Pendapat anda boleh berbeda dengan saya. Pandangan Presiden Jokowi tentang pelanggaran HAM Berat aja bisa berbeda dengan Presiden Prabowo yang mengangkat Soeharto sebagai Pahlawan Nasional. Silahkan adu data dan fakta, agar bangsa ini cerdas,” pungkasnya.
Sementara itu, ARAH memilih jalur hukum dengan melaporkan Ribka ke Bareskrim Polri. Laporan ini berkaitan dengan pernyataannya yang menyebut Soeharto sebagai “pembunuh jutaan rakyat”, yang menurut pelapor berpotensi menyesatkan publik.
BACA JUGA:PSI Bilang Tak Pernah Ngelamar Budi Arie, Ahmad Ali: Dia Bukan Relawan Jokowi Lagi
Koordinator ARAH, Muhammad Iqbal, berargumen bahwa tidak ada putusan pengadilan yang menyatakan Soeharto melakukan pembunuhan massal. “Sampai hari ini, tidak ada satu pun putusan pengadilan yang menyatakan almarhum Soeharto melakukan pembunuhan terhadap jutaan masyarakat,” ujar Iqbal.
Ia juga membawa bukti berupa video pernyataan Ribka yang tersebar di media sosial dan media massa. “Videonya ada, kami temukan di beberapa media dan juga beredar di TikTok. Itu kami jadikan bukti awal,” katanya.
Panasnya perdebatan tampaknya belum akan padam, dan publik kini tinggal menunggu apakah kasus ini akan berhenti di meja pelaporan atau benar-benar bergulir hingga ruang sidang. Di tengah itu semua, Ribka justru terdengar paling siap menghadapi apa pun yang datang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News