Prabowo Minta Setiap Daerah Miliki Pusat Rehabilitasi Pecandu Narkoba
Tren Narkoba Baru Ketamine-Etomidate, Kapolri: Akan Ada Terobosan Hukum--
POSTINGNEWS.ID – Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan perlunya penambahan pusat rehabilitasi bagi para pecandu narkoba di seluruh wilayah Indonesia.
Menurutnya, masih banyak kabupaten dan kota yang belum memiliki fasilitas rehabilitasi yang memadai.
“Saya kira perlu tambahan pusat-pusat rehabilitasi. Ada beberapa kabupaten yang belum punya kita harus segera nanti lengkapi,” kata Presiden Prabowo kepada wartawan usai menghadiri pemusnahan barang bukti narkoba di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025).
BACA JUGA:Presiden Pimpin Pemusnahan Ratusan Ton Narkoba oleh Polri
Kepala Negara menilai, fasilitas rehabilitasi adalah kunci untuk menolong korban penyalahgunaan narkoba agar bisa pulih dan kembali produktif di masyarakat.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menambahkan, saat ini terdapat 615 lembaga rehabilitasi di Indonesia, yang terdiri dari 393 rehabilitasi medis dan 222 rehabilitasi sosial.
Namun, pemerataan fasilitas di daerah masih menjadi pekerjaan besar.
BACA JUGA:Soal Dugaan Korupsi Whoosh, Projo: Memang Ada Problem, tapi Ekonomi Jawa Naik 3 Kali Lipat
“Faktanya belum semua kabupaten kota memiliki lembaga rehabilitasi untuk menampung para korban pecandu narkoba, sehingga dibutuhkan kerja sama seluruh K/L dan stakeholder terkait,” kata Listyo Sigit.
Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara Kemenkes, Kemensos, BNN, dan pemerintah daerah untuk memastikan pelayanan rehabilitasi berjalan efektif dan berkelanjutan.
“Sehingga korban penyalahgunaan narkoba tidak kembali menjadi pecandu. Sebaliknya fasilitas yang tidak memadai dan metode penanganan yang ekstrem dapat mengakibatkan kematian,” ujarnya.
Sepanjang Oktober 2024–Oktober 2025, Polri mencatat 49.306 kasus narkoba dengan 65.572 tersangka dan total barang bukti mencapai 214,84 ton narkoba senilai Rp29,37 triliun.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News