Sahroni dan Kawan-Kawan Siap Disidang MKD DPR, Begini Penjelasan Dasco

Sahroni dan Kawan-Kawan Siap Disidang MKD DPR, Begini Penjelasan Dasco

Sufmi Dasco Ahmad ungkap sidang MKD DPR akan dimulai untuk memproses Sahroni dan empat anggota DPR nonaktif buntut demo besar Agustus lalu.-Foto: IG @ahmadsahronicenter_official-

JAKARTA, PostingNews.id – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memastikan sidang Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD yang digelar pada Rabu, 29 Oktober 2025, baru akan menjadi babak pembuka dari rangkaian panjang perkara etika sejumlah anggota DPR yang dinonaktifkan. Sidang itu, kata Dasco, masih sebatas pendaftaran perkara, belum sampai ke pokok masalah yang membuat para legislator itu terseret.

“Sidang awal untuk register perkara tanggal 29 Oktober ini, teradu tidak hadir karena belum mulai masuk materi perkara,” ujar Dasco melalui pesan singkat kepada wartawan pada Selasa, 28 Oktober 2025.

Gelombang demonstrasi besar yang memuncak pada akhir Agustus lalu memang berbuntut panjang. Setidaknya lima anggota DPR kini berstatus nonaktif setelah ucapan mereka di publik memicu kemarahan warga dan mencoreng nama partai masing-masing.

Partai NasDem menjadi salah satu yang bergerak cepat. Ketua Umumnya, Surya Paloh, langsung meneken surat penonaktifan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, yang diumumkan lewat siaran pers bersama Sekretaris Jenderal Hermawi Taslim.

BACA JUGA:BGN Lawan Hoaks dengan Gizi dan Uang, Konten Positif MBG Bisa Dapat Rp5 Juta

Langkah serupa dilakukan Partai Amanat Nasional yang menonaktifkan dua kadernya, Eko Patrio dan Uya Kuya. Pengumuman resmi dari DPP PAN memastikan keduanya dicopot sementara dari jabatan politik mereka di parlemen.

Tak mau ketinggalan, Partai Golkar juga mengambil tindakan tegas. Wakil Ketua DPR Fraksi Golkar Adies Kadir resmi dinonaktifkan mulai Senin, 1 September 2025, seperti disampaikan oleh Sekjen DPP Golkar Sarmuji.

Setelah badai penonaktifan itu, pimpinan DPR akhirnya memberi lampu hijau agar Mahkamah Kehormatan Dewan mulai bekerja. “Pimpinan DPR sudah mengizinkan untuk mengadakan sidang terbuka MKD di masa reses,” kata Dasco pada 22 Oktober 2025.

Ia menambahkan, seluruh proses kini sepenuhnya menjadi wewenang MKD. “Rencananya akan dimulai pada tanggal 29 Oktober 2025,” ucapnya.

BACA JUGA:KPK Cium Bau Mark-up di Proyek Whoosh, KCIC: Kami Siap Diperiksa

Sementara itu, Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam sebelumnya mengonfirmasi bahwa kasus kelima anggota nonaktif itu sudah resmi masuk ke meja MKD. Mahkamah bahkan sudah menyurati Sekretariat Jenderal DPR untuk menghentikan seluruh gaji, tunjangan, dan fasilitas mereka selama proses berjalan.

Selain urusan administrasi, MKD disebut juga akan menelusuri lebih dalam soal pelanggaran yang menjerat para anggota parlemen tersebut. “Yang lima sudah dinonaktifkan oleh partai, bisa bertambah. Nanti kami lihat,” kata Nazaruddin seperti dikutip dari Antara.

Langkah MKD ini menandai babak baru dalam upaya membersihkan citra DPR yang kembali tercoreng, kali ini bukan karena kasus korupsi, tapi karena lidah para wakil rakyat yang kebablasan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News