Purbaya Tuduh Dana Jabar Rp4 Triliun Nganggur, Dedi Mulyadi Balas Pakai Data

Dedi Mulyadi bantah tudingan Menkeu Purbaya soal dana Rp4,17 triliun Jabar diendapkan di bank. Ia klaim semua anggaran terserap untuk publik.-Foto: Antara-
JAKARTA, PostingNews.id – Pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menuding Pemerintah Provinsi Jawa Barat memarkir dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga Rp4,17 triliun dalam bentuk deposito langsung membuat Gubernur Dedi Mulyadi bereaksi keras.
Tanpa banyak basa-basi, Dedi membantah tudingan itu dan memastikan tak ada uang daerah yang mengendap di rekening deposito.
“Saya sudah cek, tidak ada yang disimpan dalam bentuk deposito,” tegas Dedi Mulyadi dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Selasa 21 Oktober 2025.
Dedi menilai tudingan soal parkir dana daerah bukan cuma keliru, tapi juga berpotensi menyesatkan publik. Ia menilai praktik semacam itu justru menggambarkan lemahnya kemampuan dalam mengelola keuangan publik, sesuatu yang menurutnya tidak terjadi di Jawa Barat.
BACA JUGA:Tangan Diulur Tak Disambut, Purbaya Bikin Pejabat Kemenkeu Canggung di Kamera
Ia juga menantang Menkeu untuk membuka data secara transparan agar tidak menimbulkan kesan negatif terhadap daerah.
“Kesannya pemerintah daerah dituding lebih banyak belanja aparatur daripada belanja publik, lalu memarkir dana untuk memperoleh sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa). Ini bisa merugikan daerah yang sebenarnya bekerja dengan baik,” ujarnya.
Menurut Dedi, saat ini Pemprov Jabar justru tengah ngebut mempercepat serapan anggaran publik, terutama di sektor-sektor yang langsung dirasakan masyarakat. Ia memastikan tak ada sepeser pun dana APBD yang diendapkan demi kepentingan politik atau keuntungan jangka pendek.
“Kalau uangnya nganggur, itu artinya pelayanan publik mandek, dan itu tidak boleh terjadi,” kata Dedi dalam kesempatan berbeda.
BACA JUGA:Celios: 63 Persen Warga Bilang Pemerintahan Prabowo–Gibran Kelewat Militeristik
Sebelumnya, Menkeu Purbaya mengungkapkan bahwa total dana kas daerah yang mengendap di berbagai bank mencapai Rp233 triliun secara nasional. Ia menyoroti perilaku sejumlah pemerintah daerah yang memilih menyimpan uangnya di bank-bank besar alih-alih di Bank Pembangunan Daerah (BPD).
Menurut Purbaya, langkah itu membuat sirkulasi uang di daerah menjadi lesu dan menahan laju pertumbuhan ekonomi lokal. Ia bahkan menyebut sebagian dana daerah yang disimpan lama di bank telah berubah fungsi menjadi “uang tidur” yang tak menggerakkan pembangunan.
Namun bagi Dedi, tudingan itu jelas tak berlaku untuk Jawa Barat. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak sedang menimbun uang di kas daerah, melainkan tengah berupaya memperbesar ruang belanja publik agar ekonomi Jabar tetap berdenyut di tengah efisiensi nasional.
Dengan nada menyengat, Dedi menutup klarifikasinya dengan pesan singkat yang terasa seperti tamparan halus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News