Kabar Gembira! Pemerintah Bagikan Bantuan Sosial Oktober 2025 Beras Gratis 10 Kg, Ini Syarat Lengkapnya!

Kabar Gembira! Pemerintah Bagikan Bantuan Sosial Oktober 2025 Beras Gratis 10 Kg, Ini Syarat Lengkapnya!-Ilustrasi-Istimewa
POSTINGNEWS.ID --- Pemerintah kembali menyalurkan program bantuan sosial berupa beras 10 kilogram untuk masyarakat kurang mampu pada bulan Oktober 2025.
Kebijakan ini dijalankan sebagai bagian dari strategi menjaga ketahanan pangan nasional di tengah situasi ekonomi yang masih belum stabil.
Selain itu, program ini juga diharapkan mampu menopang daya beli keluarga berpenghasilan rendah agar tetap bertahan dalam kondisi sulit.
BACA JUGA:Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Tetap Jalan Meski Kasus Keracunan Meningkat
Bantuan beras 10 kilogram akan diberikan secara khusus kepada masyarakat berpenghasilan rendah yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Pemerintah menegaskan bahwa daftar penerima disusun dengan mekanisme ketat untuk memastikan penyaluran berjalan tepat sasaran.
Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi, menyampaikan bahwa sistem distribusi yang digunakan tidak jauh berbeda dari periode sebelumnya.
Hal ini dinilai penting untuk menjaga konsistensi, transparansi, serta meminimalisasi adanya kemungkinan penyelewengan di lapangan.
BACA JUGA: Puan Maharani Tegaskan DPR Fokus Awasi Isu Strategis, dari Transportasi Online hingga Judi Digital
Kriteria penerima bansos telah ditetapkan dengan jelas agar program benar-benar menyentuh mereka yang berhak.
Warga penerima bantuan sosial beras 10 kg harus merupakan Warga Negara Indonesia dengan e-KTP yang sah dan aktif.
Selain itu, penerima wajib termasuk kategori miskin atau rentan miskin, serta masuk dalam daftar DTSEN yang telah divalidasi.
Penerima juga dipastikan bukan berasal dari kalangan ASN, TNI, Polri, maupun pegawai BUMN atau BUMD.
BACA JUGA:Cak Imin Ingatkan KA SPPG Jaga Disiplin Dapur MBG: Jangan Cari Untung, Anak Jadi Taruhannya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News