Singapura Pertimbangkan Akui Palestina, Netanyahu Kian Terpojok di Dunia Internasional

Benjamin Netanyahu Berikan Klarifikasi Soal Konflik dengan Hamas dan Palestina||Jerusalem Post--
POSTINGNEWS.ID - Pemerintah Singapura tampaknya tidak lagi tinggal diam menyaksikan konflik berkepanjangan di Gaza.
Negara yang dijuluki “Kota Singa” ini menyatakan siap mempertimbangkan ulang posisinya terkait pengakuan negara Palestina bila kondisi di Gaza terus memburuk.
Pernyataan mengejutkan itu disampaikan langsung oleh Menteri Luar Negeri Singapura, Vivian Balakrishnan, dalam sidang parlemen pada Senin (22/9/2025).
Kritik Keras Balakrishnan terhadap Israel
Dalam pidatonya, Balakrishnan menegaskan bahwa Singapura menolak keras segala bentuk tindakan Israel yang merusak prospek solusi dua negara.
BACA JUGA:PBNU Berlagak Dorong KPK Cepat Tetapkan Tersangka Korupsi Haji, Padahal Tampak Lagi Cari Aman
Ia menyebut upaya aneksasi sepihak di wilayah pendudukan sebagai “pelanggaran nyata hukum internasional”.
“Operasi militer Israel, yang baru-baru ini semakin intensif di Kota Gaza, telah memperburuk penderitaan warga sipil tak berdosa. Ini tidak dapat diterima,” tegas Balakrishnan.
Lebih lanjut, ia mendesak Israel menghentikan pembangunan dan ekspansi permukiman ilegal, serta menolak upaya menciptakan “fakta baru di lapangan” yang bisa mengubur solusi dua negara.
Sanksi Singapura untuk Kelompok Radikal Pro-Israel
Tak hanya berhenti pada pernyataan, Singapura juga menyiapkan sanksi diplomatik. Targetnya adalah para pemimpin kelompok pemukim sayap kanan radikal dan organisasi yang terlibat dalam aksi kekerasan terhadap warga Palestina di Tepi Barat.
Meski detailnya belum diumumkan, sanksi ini kemungkinan besar mencakup:
-
Larangan perjalanan bagi tokoh terkait.
-
Pembekuan aset yang tersimpan di Singapura.
-
Pembatasan akses keuangan agar dana tidak bisa dipakai untuk mendukung aksi kekerasan.
Langkah ini menegaskan bahwa Singapura tidak ingin menjadi “safe haven” bagi individu atau kelompok yang melanggar hukum internasional.
Empat Sekutu AS Akui Palestina
Sikap Singapura muncul tak lama setelah Inggris, Kanada, Australia, dan Portugal secara resmi mengakui negara Palestina sebagai entitas berdaulat.
Keputusan empat sekutu Amerika Serikat itu menjadi penanda penting, karena sebelumnya mereka cenderung berhati-hati dalam isu ini. Kini, mereka tegas menyatakan kekecewaan terhadap agresi Israel di Gaza yang sudah berlangsung sejak 7 Oktober 2023.
Menurut data Kementerian Kesehatan Gaza, perang yang berlangsung dua tahun lebih itu telah menewaskan sedikitnya 65.208 orang, mayoritas warga sipil.
Dengan langkah terbaru tersebut, jumlah negara yang mengakui Palestina kini sudah lebih dari 140 negara.
Netanyahu Kian Terpojok di Panggung Global
Bagi Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, perkembangan ini jelas menjadi pukulan telak.
Selama ini, Netanyahu bertumpu pada dukungan Barat sebagai tameng politik. Namun, pengakuan Palestina oleh empat sekutu besar AS ditambah sikap tegas Singapura menambah isolasi diplomatik Israel di dunia internasional.
Kini, Netanyahu menghadapi tekanan bukan hanya dari PBB atau negara-negara berkembang, tapi juga dari sekutu tradisionalnya sendiri.
Efek Domino Bisa Terjadi
Sikap berani Singapura, ditambah keputusan empat negara Barat, bisa memicu efek domino diplomatik. Jika lebih banyak negara mengikuti langkah ini, posisi Israel semakin terjepit dan kebijakan militer Netanyahu di Gaza akan kian dipertanyakan.
Apalagi, dengan lebih dari 60.000 korban jiwa di Gaza dan krisis kemanusiaan yang semakin parah, tekanan internasional bisa bertransformasi menjadi isolasi politik total terhadap pemerintahan Netanyahu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News