CPNS 2026 Segera Dibuka, Ini Bocoran Formasi, Syarat, dan Tips Persiapan!

CPNS 2026 Segera Dibuka, Ini Bocoran Formasi, Syarat, dan Tips Persiapan!

CPNS 2026 Resmi Dibuka? Cek Jadwal, Syarat, Formasi, dan Cara Daftarnya Disini....-Ilustrasi-Istimewa

POSTINGNEWS.ID --- Setiap tahun seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) selalu jadi momen yang ditunggu jutaan pencari kerja di Indonesia. Tahun depan, kabar baik kembali datang: pemerintah berencana membuka seleksi CPNS 2026.

Meski pengumuman resmi belum dirilis, tanda-tanda persiapan sudah terlihat. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengungkapkan bahwa saat ini proses yang berjalan adalah penghitungan kebutuhan formasi di tiap instansi, baik pusat maupun daerah.

Beberapa lembaga bahkan sudah mengajukan usulan formasi ke pemerintah. Jika sesuai prediksi, jumlah posisi yang dibuka berkisar antara 300.000–400.000 lowongan. Namun angka pastinya baru akan diumumkan mendekati jadwal resmi pembukaan seleksi.

BACA JUGA:Pendaftaran CPNS 2025 Bisa Dibuka Sewaktu-Waktu, Ini Syarat dan Dokumen yang Harus Disiapkan dari Sekarang!

Formasi CPNS 2026: Fokus ke Sektor Strategis

Mengikuti arahan pemerintah, formasi CPNS 2026 akan tetap menitikberatkan pada sektor-sektor penting untuk pembangunan nasional. Di antaranya:

Tenaga Pendidikan: Guru untuk berbagai jenjang, mulai dari SD, SMP, SMA, hingga perguruan tinggi.

Tenaga Kesehatan: Dokter, perawat, bidan, apoteker, serta tenaga medis lainnya.

Tenaga Teknis: Posisi di kementerian, lembaga, dan pemda. Contohnya bidang teknologi informasi, analis kebijakan, hingga pelayanan publik.

Selain lulusan perguruan tinggi (D3, S1, dan S2), biasanya formasi untuk lulusan SMA/SMK juga dibuka. Instansi yang sering membuka formasi SMA/SMK adalah Kementerian Hukum dan HAM maupun Kejaksaan, khususnya untuk tenaga pelaksana.

BACA JUGA:CPNS & PPPK 2025 Resmi Dibuka! Simak Jadwal, Syarat dan Formasi Prioritas yang Wajib Kalian Tahu!

Syarat Umum CPNS 2026

Meski tiap instansi punya aturan tambahan, ada sejumlah syarat umum yang hampir selalu berlaku, antara lain:

Warga Negara Indonesia (WNI) dengan identitas resmi.

Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun. Untuk formasi khusus seperti dokter spesialis atau dosen, batas usia bisa sampai 40 tahun.

Pendidikan sesuai dengan kualifikasi yang dipersyaratkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News