Diperiksa KPK Lagi, Bupati Pati Sudewo Terseret Dugaan Korupsi Proyek Jalur KA!

Sudewo minta Pansus DPRD Pati tak siarkan sidang pemakzulan secara live. Ia khawatir rapat melebar dan jadi ajang menelanjangi pemerintah.-Foto: IG @sudewoofficial-
POSTINGNEWS.ID --- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil dan memeriksa Bupati Pati, Sudewo, terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api. Pemeriksaan ini menjadi yang kedua kalinya bagi Sudewo, namun ia memilih irit bicara ketika meninggalkan Gedung Merah Putih KPK.
Kasus yang menyita perhatian publik ini tak main-main. KPK menyebut perkara ini menyeret banyak pihak, dari pejabat negara hingga petinggi perusahaan swasta, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Daftar Pihak Swasta yang Terlibat
Dalam pengusutan kasus ini, KPK telah mengungkap sejumlah nama dari pihak pemberi suap. Mereka antara lain:
Dion Renato Sugiarto – Direktur PT Istana Putra Agung
Muchamad Hikmat – Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma
Yoseph Ibrahim – Eks Direktur PT KA Manajemen Properti (hingga Februari 2023)
Parjono – VP PT KA Manajemen Properti
Asta Danika – Direktur PT Bhakti Karya Utama
Zulfikar Fahmi – Pihak swasta lainnya yang juga disebut KPK
BACA JUGA:KPK Endus Rp3 Miliar Dugaan Korupsi Jalur KA, Sudewo Ngaku Itu Uang Gaji DPR
Pejabat Kemenhub yang Jadi Tersangka
Tak kalah mencengangkan, KPK juga menyebut jajaran pejabat Kementerian Perhubungan yang ikut terseret sebagai penerima suap. Berikut beberapa nama yang sudah ditetapkan sebagai tersangka:
Harno Trimadi – Direktur Prasarana Perkeretaapian
Bernard Hasibuan – PPK BTP Jabagteng
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News