Enak Banget! Cuma Pakai NIK KTP Bisa Dapat Bansos Rp 200 Per Bulan, Cek Disini Sekarang!

Cuma Pakai NIK KTP Bisa Dapat Bansos RP 200 Perbulan, Cek Disini Sekarang!-Ilustrasi-Istimewa
2. Isi data diri sesuai KTP, mulai dari nama lengkap, NIK, hingga alamat (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan).
3. Masukkan kode captcha yang muncul di layar sebagai verifikasi keamanan.
4. Klik tombol “Cari Data”, lalu tunggu hasilnya. Sistem akan menampilkan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH, BPNT, atau jenis bantuan lain.
Supaya proses pengecekan berjalan lancar, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan:
1. Pastikan koneksi internet stabil.
BACA JUGA:Akhirnya! BPJS Kini Menjamin Mental Health, Dirut BPJS Ungkap Peningkatan Layanan Kesehatan Jiwa
2. Gunakan data sesuai KTP tanpa ada salah ketik.
3. Jika data tidak muncul, periksa kembali ejaan nama atau hubungi petugas desa untuk memastikan NIK Anda sudah terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
4. Simpan hasil pengecekan, misalnya dengan tangkapan layar (screenshot), agar ada bukti jika terjadi kendala administrasi.
5. Perbarui Data Kependudukan Jika Bermasalah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News