Sebelum Resmi Dibuka, Simak di Sini Syarat Daftar CPNS: Usia Bisa Melamar 35 Tahun

Sebelum Resmi Dibuka, Simak di Sini Syarat Daftar CPNS: Usia Bisa Melamar 35 Tahun

cpns 2025-Ilustrasi-Istimewa

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun atau hingga 40 tahun bagi pelamar untuk posisi seperti dokter, dokter gigi, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti, dan perekayasa

3. Tidak pernah dijatuhi hukum pidana dengan masa penjara 2 tahun atau lebih

4. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat, baik sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, maupun pegawai swasta

BACA JUGA:Kapok! Lakukan Aksi Lebih dari 30 Kali, Sindikat Curanmor di Jakarta Diringkus Polisi: Pelaku Ada yang Dibawah Umur!

5. Memiliki kondisi kesehatan fisik dan mental yang baik

6. Tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri

7. Tidak terlibat dalam partai politik, baik sebagai anggota maupun pengurus, serta tidak terlibat dalam aktivitas politik praktis

8. Memenuhi kualifikais pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar

BACA JUGA:Terungkap! Ini Percakapan Tyler Robinson Pembunuh Charlie Kirk dengan Ayahnya, Sempat Ogah Serahkan Diri!

9. Sehat secara jasmani dan rohani, sesuai kebutuhan posisi yang dilamar

10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau di luar negeri sesuai kebutuhan instansi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News