Gak Butuh DTKS Lagi! Ini Syarat Baru Penerima Bansos PKH 2025 Tahap 3 dan Besaran Nominalnya

Gak Butuh DTKS Lagi! Ini Syarat Baru Penerima Bansos PKH 2025 Tahap 3 dan Besaran Nominalnya

Bansos PKH-@infojkt-Instagram

- Tahap 2: April – Juni 2025

- Tahap 3: Juli – September 2025

- Tahap 4: Oktober – Desember 2025

BACA JUGA:5 Cerita Artis Korea yang Alami Eating Disorder, IU Alami Kebiasaan Memuntahkan Makanan

Untuk besaran bantuan, PKH akan disalurkan sesuai dengan kategori penerima dalam rumah tangga, antara lain:

- Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap

- Anak usia 0–6 tahun (balita): Rp750.000 per tahap

- Anak usia SD/sederajat: Rp225.000 per tahap

BACA JUGA:Utang Pemerintah RI Naik Drastis, Begini Tanggapan Sri Mulyani

- Anak usia SMP/sederajat: Rp375.000 per tahap

- Anak usia SMA/sederajat: Rp500.000 per tahap

- Lansia (usia di atas 70 tahun): Rp600.000 per tahap

- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap

BACA JUGA:Tak Lama Pisah dari Cash Warren, Jessica Alba Kepergok Liburan Bareng Danny Ramirez,

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah dirinya terdaftar sebagai penerima PKH tahap 3, bisa melakukan pengecekan dengan dua cara praktis melalui ponsel:

1. Melalui Website Resmi Kemensos:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News