MotoGP Bakal Terapkan Aturan Baru di Balapan Prancis 2025, Buntut Ulah Marc Marquez?

MotoGP Bakal Terapkan Aturan Baru di Balapan Prancis 2025, Buntut Ulah Marc Marquez?

Marc Marquez bikin ulah di ajang MotoGP--Instagram/marcmarquez

JAKARTA, PostingNews.id - Jelang balapan di Sirkuit Le Mans, Prancis, MotoGP terapkan aturan baru. Bukan tanpa alasan, aturan baru itu dibuat dan akan diterapkan di Prancis usai ulah Marc Marquez yang mengganti motor secara mendadak jelang balapan di Amerika Serikat, beberapa Waktu lalu. 

Aksi tersebut dilakukan Marquez karena kondisi cuaca yang berubah. Dia terlihat tiba-tiba lari dari grid ke pit untuk ganti motor. 

Sontak sejumlah pembalap mengikuti apa yang dilakukan Marquez. Buntutnya, balapan MotoGP Amerika Serikat 2025 jadi molor pelaksanaannya dari waktu yang ditentukan.

BACA JUGA:Selain Alex Marquez, Ini 4 Pembalap yang Dijagokan Menangi MotoGP Prancis 2025

Berkaca dari kejadian tersebut, Director MotoGP ambil langkah tegas. Mereka bikin aturan baru demi menghindari kejadian serupa terulang.

"Saat itu kami memiliki prosedur start yang sangat tidak biasa dengan para pembalap meninggalkan grid. Kami pun meninjau keadaan balapan itu dan berpikir bagaimana peraturan dapat diperbaiki,” Kata Mike Webb, Direktur Balapan MotoGP sebagaimana dikutip dari Motosan, Kamis (8/5/2025).

"Berdasarkan peraturan lama, kami perlu tahu persis ban mana yang mereka gunakan pada lap pemanasan, dan motor mana yang mereka gunakan. Beberapa pembalap akan dikenakan hukuman ride-through, dan beberapa tidak. Pembalap di grid tidak akan dikenakan hukuman,” ucap Webb menambahkan.

BACA JUGA:Innalillahi! Kecelakaan Maut Terjadi di Purworejo, 11 Orang Tewas

Praturan baru ini, menurutnya, sangat sederhana. Setiap pembalap yang meninggalkan grid akan memulai lap pemanasan dari pitlane, mengambil posisi grid semula, lalu melakukan double long lap.

Menarik menantikan balapan MotoGP Prancis 2025 yang akan digelar di Sirkuit Le Mans Minggu 11 Mei 2025 pukul 19.00 WIB.

Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya