Paus Fransiskus Meninggal Dunia Hari Ini, Raja Charles: Saya Sangat Sedih

Paus Fransiskus telah meninggal pada usia 88 tahun, demikian diumumkan Vatikan. Paus, yang merupakan Uskup Roma dan kepala Gereja Katolik, menjadi paus pada tahun 2013 setelah pendahulunya Benediktus XVI mengundurkan diri. Fransiskus telah mengalami ser---Dok. Vatikan
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Paus Fransiskus telah meninggal pada usia 88 tahun pada hari ini, Senin 21 April 2025.
Paus, yang merupakan Uskup Roma dan kepala Gereja Katolik, menjadi paus pada tahun 2013 setelah pendahulunya Benediktus XVI mengundurkan diri.
Paus Fransiskus telah mengalami serangkaian masalah kesehatan dalam beberapa tahun terakhir dan menghabiskan 38 hari di rumah sakit pada bulan Februari dan Maret tahun ini.
Namun, ia cukup pulih untuk meninggalkan rumah sakit dan baru kemarin menyapa orang banyak pada hari Minggu Paskah di Lapangan Santo Petrus.
BACA JUGA: Paus Fransiskus: Perang ke III Dimulai!
Dilansir dari laman Sky News, Raja Charles mengatakan bahwa ia "sangat sedih" atas kematian Paus Fransiskus.
Sementara Sir Keir Starmer memuji "upayanya yang tak kenal lelah untuk mempromosikan dunia yang lebih adil bagi semua".
Berita tersebut diumumkan oleh Kardinal Kevin Farrell dalam sebuah pernyataan yang dirilis oleh Vatikan.
"Saudara-saudari terkasih, dengan kesedihan yang mendalam saya harus mengumumkan kematian Bapa Suci kita Fransiskus," ucap Kevin Farrell.
BACA JUGA:PNIB Ucapkan Terima Kasih ke Densus 88 Jaga Ramadhan Hingga Paskah: Aman dari Terorisme!
"Pada pukul 7.35 pagi ini, Uskup Roma, Fransiskus, kembali ke rumah Bapa. Seluruh hidupnya didedikasikan untuk melayani Tuhan dan Gereja-Nya.
"Ia mengajarkan kita untuk menghayati nilai-nilai Injil dengan kesetiaan, keberanian, dan kasih universal, khususnya demi mereka yang paling miskin dan paling terpinggirkan.
"Dengan rasa syukur yang tak terhingga atas teladannya sebagai murid sejati Tuhan Yesus, kami menyerahkan jiwa Paus Fransiskus kepada kasih yang tak terbatas dan penuh belas kasihan dari Tuhan Yang Maha Esa dan Tritunggal."
Proses pemilihan paus baru - konklaf - umumnya berlangsung antara 15 dan 20 hari setelah kematian seorang paus.
Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-