Perhatian Buat Pemudik! Tol Tangerang-Merak Terapkan Ganjil Genap, Ini Jadwalnya

Peraturan Ganjil Genap Pada Tol Tangerang-Merak 2025-Ilustrasi-Istimewa
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Direktorat Lalu Lintas Polda Banten akan memberlakukan aturan ganjil genap bagi kendaraan yang menuju Pelabuhan Merak di Kota Cilegon, Banten.
Kendaraan yang melintas di Tol Tangerang-Merak dan tidak sesuai dengan aturan tanggal dan nomor kendaraan akan dialihkan ke jalur arteri.
Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mengurangi kepadatan lalu lintas selama periode mudik.
BACA JUGA:BRI Finance Gandeng Indomobil Group, Hadirkan Mobil Impian di Taman BRI
Penerapan aturan ganjil genap di Tol Tangerang-Merak akan berlangsung selama periode mudik Lebaran 2025.
Jadwal pemberlakuan aturan tersebut ditetapkan mulai tanggal 27 hingga 30 Maret 2025.
Kombes Pol Leganek Mawardu dari Ditlantas Polda Banten, pada hari Sabtu (15/3), menginformasikan bahwa "Sistem ganjil genap di ruas Tol Tangerang-Merak berlaku selama empat hari, yakni mulai 27 hingga 30 Maret,".
Direktorat Lalu Lintas Polda Banten juga akan menerapkan kebijakan penundaan perjalanan, atau delaying system.
BACA JUGA:Ludes Habis! 2 Juta Tiket KA Mudik Lebaran Diserbu, Ini 5 Destinasi Impian Pemudik
Rest area di KM 68, KM 43, Gerbang Tol Cikupa KM 31, serta Rest Area KM 13 akan difungsikan sebagai tempat penampungan sementara bagi kendaraan pemudik.
Tujuannya adalah untuk mengatur arus kendaraan agar tidak terjadi penumpukan di Pelabuhan Merak.
"Jika antrean kendaraan sudah melebihi kapasitas buffer area di Pelabuhan Merak, Buffer Area Indah Kiat, dan Cikuasa Atas, maka kami akan memberlakukan delayed system," tegasnya.
Tiga pelabuhan akan dioperasikan untuk melayani pemudik selama periode mudik.
BACA JUGA:Mudik Mulai Berjalan, Berikut 8 Tips Jalani Mudik Supaya Badan Tetap Sehat
Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-