Penting! Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk Tutup 3 Hari saat Mudik Lebaran

Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk Akan Ditutup Saat Mudik LebaranSelama 3 Hari-Ilustrasi-Istimewa
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Pada masa mudik Lebaran 2025, Pelabuhan Ketapang dan Gilimanuk akan mengalami penutupan selama 3 hari.
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) akan menutup Pelabuhan Ketapang dan Gilimanuk selama 3 hari.
Penutupan ini bertepatan dengan Hari Raya Nyepi pada 28 Maret 2025, dan bertujuan untuk mengurai kepadatan arus penyeberangan.
BACA JUGA:Pesta Gebyar Gila, GokoMart Bagi-Bagi Motor, Emas, dan Jutaan Voucher Belanja di Kalimantan Barat
PT ASDP Indonesia Ferry akan menutup sementara Pelabuhan Ketapang dan Gilimanuk selama tiga hari, mulai 28 Maret hingga 30 Maret 2025.
Penutupan ini dilakukan setelah berkoordinasi dengan kepolisian dan Kementerian Perhubungan.
Dalam konferensi pers yang diadakan di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, pada hari Jumat, 14 Maret 2025, Bapak Heru menyatakan bahwa, "Makanya tanggal 28, 29, sampai tanggal 30 (Maret) yang tadi saya sampaikan jamnya, itu kami dari ASDP tidak menerima layanan, tidak memperlakukan atau menjual tiket juga."
Heru juga memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa mereka yang telah memesan tiket pada periode penutupan akan mendapatkan pengembalian dana penuh dari ASDP.
BACA JUGA:Segera Daftar Mudik Gratis Kota Tangerang 2025, Yuk Lebaran di Kampung Halaman!
"Kita stop, tapi bagi masyarakat yang kemarin sudah terlanjur membeli makanya nanti akan kita berlakukan refund, sehingga kita minta untuk mengganti jadwal penyeberangan lainnya," ucap Heru.
Guna memastikan kelancaran operasional, Heru mengungkapkan bahwa ASDP telah mempersiapkan 68 fasilitas dermaga.
Dari jumlah tersebut, 56 dermaga merupakan aset milik perusahaan, sementara 12 dermaga lainnya berasal dari pihak eksternal.
Selain itu, armada kapal yang disiagakan berjumlah 203 unit, yang terdiri dari 59 kapal yang dimiliki oleh ASDP dan 144 kapal reguler yang dioperasikan oleh pihak non-ASDP.
BACA JUGA:PNS Wajib Tahu: 5 Kondisi PNS yang Membuat THR dan Gaji Ke-13 Hangus!
Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-