Sudah Dibuka! Buruan Daftar Mudik Lebaran Gratis Kemenhub 2025, Catat Syarat dan Ketentuannya

Mudik Gratis Pemkab Bandung-Ilustrasi-Istimewa
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali menggelar program Mudik Gratis 2025 yang menjadi solusi bagi masyarakat yang ingin pulang kampung tanpa harus mengeluarkan biaya transportasi.
Program ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan kendaraan pribadi di jalan raya serta memberikan kenyamanan dan keamanan bagi para pemudik.
Dengan kuota terbatas, masyarakat yang ingin ikut serta harus segera mendaftarkan diri sebelum batas waktu yang telah ditentukan.
BACA JUGA:Sebentar Lagi Dibuka! Cek Syarat dan Ketentuan Mudik Lebaran Gratis BTN 2025 di Sini
Pendaftaran Mudik Gratis 2025 telah dibuka mulai 3 Maret hingga 17 Maret 2025.
Jika kuota peserta sudah penuh sebelum tanggal tersebut, maka pendaftaran akan ditutup lebih awal.
Bagi calon pemudik yang ingin memanfaatkan program ini, mereka dapat memilih moda transportasi yang disediakan, yakni bus dan kereta api.
Keberangkatan dengan bus dijadwalkan pada 27 Maret 2025, sedangkan bagi pemudik yang memilih kereta api, perjalanan akan dilakukan pada 26, 27, dan 28 Maret 2025 dari Stasiun Pasar Senen, Jakarta.
BACA JUGA:Viral di TikTok! Lagu Arab 'Tob Tobi Tob Tob' Ramai Digunakan Netizen, Ternyata Begini Asal-usulnya
Agar bisa mengikuti program ini, peserta diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan.
Beberapa dokumen penting yang harus disiapkan meliputi Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta Kartu Keluarga (KK).
Selain itu, pendaftaran hanya bisa dilakukan secara daring melalui situs resmi yang disediakan oleh masing-masing penyelenggara.
Setelah mendaftar, peserta harus menjalani proses verifikasi untuk memastikan data yang diberikan sesuai dengan ketentuan.
BACA JUGA:Berkah! Link DANA Kaget RESMI Berhadiah Saldo e-Wallet Gratis Spesial Ramadhan
Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-