Fahri Hamzah Sebut Kisruh di Tubuh KPK Terkait 75 Pegawai Tak Lolos TWK adalah Fase Akhir: Jadi Biarin Saja ini Akan Berlalu

Fahri Hamzah Sebut Kisruh di Tubuh KPK Terkait 75 Pegawai Tak Lolos TWK adalah Fase Akhir: Jadi Biarin Saja ini Akan Berlalu


Fahri Hamzah: Waktu nggak lulus baru marah, kan nggak fair dong||Instagram @fahrihamzah

TrendingNews.Id - Soal hasil Tes Wawasan Kebangsaan yang dilakukan KPK terhadap pegawainya, bikin Fahri Hamzah agak bingung.

Terlebih soal 75 pegawai yang tidak lulus TWK itu justru protesnya setelah pengumuman hasil tes.

Menurut mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR itu, harusnya protes dilakukan sebelum tes diumumkan.

Bahkan akan lebih tepat lagi jika 'komplain' dilakukan saat akan menjalan sesi tes, jika dianggap kurang pas, harusnya diprotes saat itu juga.

(BACA JUGA:Tanggapan HRS Soal Pertanyaan TWK Pada Pegawai KPK sebagai Indikasi Bangkitnya Neo Partai Komunis Indonesia atau PKI )

Artinya, protes bukan setelah hasil diumumkan ke publik yang justru hal itu malah memicu polemik dan komentar berbagai pihak.

Seperti dicetuskan Fahri via akun sosmed, Twitter @fahrihamzah, "Soal tes kenapa waktu tes lo nggak marah?

Waktu nggak lulus baru marah, kan nggak fair dong. Lo kalau mau marah pas lagi tes. Bilang dong ini soalnya nggak fair. Anak SD juga enggak boleh begitu," tulis Fahri, pada Jumat 11 Juni 2021.

Meski begitu, menurut Fahri, 75 pegawai yang tak lolos TWK ini lambat laun akan berakhir.

(BACA JUGA:Teringat 17 Tahun Lalu, SBY Sebut Kondisi Ekonomi Meningkat dan Kemiskinan Drop Setelah Selesai Memimpin, ini Strateginya!)

Ia juga mengatakan, bahwa polemik ini jadi rangkaian fase kisruh di lembaga antirasuah tersebut. "Sudah lah kalau menurut saya ini adalah fase akhir. Jadi biarin saja ini akan berlalu karena negara harus terkonsolidasi," tukasnya.

+++++

Syarat Jadi ASN

Di awal, hasil tes TWK mengumumkan bahwa ada 75 pegawai KPK yang dinyatakan tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).

Tapi setelah ada arahan dari Presiden Jokowi, dilakukan tes ulang hingga tersaring tinggal 51 pegawai yang dinilai ‘Merah’ dan akan diberhentikan.

Sementara sisanya yang 24 orang, dianggap masih dapat dilakukan pembinaan.

TWK diberlakukan KPK pada pegawainya ini lantaran hal itu menjadi syarat keharusan dalam peralihan status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

(BACA JUGA:Agus Harimurti Yudhoyono Komentar Soal Pilpres 2024: Mereka Ingin Ada yang Baru! Pilihannya: Prabowo, Ridwan atau Ganjar? )

Dari 51 pegawai yang hasilnya 'merah parah', salah satunya terdapat nama  penyidik senior: Novel Baswedan.

Novel dan 50 kawan yang lain, adalah termasuk ke dalam nama yang terancam untuk diberhentikan dari KPK.

Tapi sepertinya itu bukan babak akhir dari kekisruhan di tubuh KPK, karena Novel Baswedan bersama pegawai lain akan melawan dan mencari kebenaran akan tes tersebut.

Pasalnya, sampai saat ini, pasca memberi arahan soal tes TWK di KPK itu, Presiden Jokowi belum menyatakan pendapatnya lagi.

(BACA JUGA:Akhirnya! Kepolisian Panggil Manajemen McDonald's Terkait Menu Baru BTS Meal yang Memicu Antrean Ojol di Sejumlah Gerai)

Karena sebelumnya sudah ditegaskan, bahwa penerapan TWK demi memenuhi syarat jadi ASN sejatinya tidak merugikan para pegawai.

Bahkan sang kepala negara itu juga mengungkapkan bahwa pemberhentian pegawai KPK tidak bisa didasari dengan tidak lolosnya ada TWK. *

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: