Pendaftaran Dibuka Soon! Mudik Gratis Pemprov Sumsel, Catat Syarat dan Ketentuannya Dulu Yuk

Pendaftaran Dibuka Soon! Mudik Gratis Pemprov Sumsel, Catat Syarat dan Ketentuannya Dulu Yuk

Mudik Gratis Pemkab Bandung-Ilustrasi-Istimewa

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) kembali meluncurkan program mudik gratis untuk Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah, dengan pendaftaran yang dimulai pada tanggal 17 Maret 2025. 

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumsel, Arinarsa JS, mengungkapkan bahwa pendaftaran akan dilakukan secara daring. 

Program ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam pulang kampung dan mengurangi penggunaan kendaraan pribadi, yang dapat berpotensi meningkatkan angka kecelakaan selama arus mudik.

BACA JUGA:Jelang Lebaran 2025, PT ASDP Buka Ribuan Tiket Mudik Gratis!

Dalam program mudik gratis ini, Pemprov Sumsel menyediakan total kuota sebanyak 2.113 orang. 

Rincian kuota tersebut mencakup 903 tempat duduk untuk moda transportasi bus dan 1.210 tempat duduk untuk kereta api. 

Persyaratan utama untuk mendaftar adalah peserta harus merupakan warga Sumsel, dengan batas maksimal empat orang per keluarga, serta harus menyertakan KTP sebagai identifikasi.

Arinarsa juga menekankan pentingnya mendaftar secepatnya, karena kuota yang tersedia terbatas. 

BACA JUGA:Cuma Berlaku Hari Ini! Golden Lamian Berikan Promo Buy 1 Get 1 untuk Semua Menu Utama

"Kami mengimbau masyarakat untuk segera mendaftar untuk program mudik gratis. Sebab, jika kuotanya itu telah terpenuhi, kami tidak akan menambah tempat duduk," jelasnya.

Rute Transportasi Bus

Untuk moda transportasi bus, berikut adalah rute yang tersedia:

BACA JUGA:Mudik Aman dan Gratis Bersama 78 BUMN, Cek Info Pendaftarannya!

Palembang - Lubuklinggau - Muratara

Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya