Siap Mudik Gratis? Catat Tanggal Penting Mudik Gratis DKI Jakarta 2025

Mudik Gratis DKI Jakarta 2025-Ilustrasi-Istimewa
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Dalam rangka membantu warga DKI Jakarta merayakan Lebaran di kampung halaman, Pemprov DKI Jakarta kembali menyelenggarakan program mudik gratis Lebaran 2025.
Program mudik gratis ini menyediakan bus dan truk pengangkut sepeda motor dengan tujuan lebih dari 20 kota di enam provinsi, mulai dari Sumatera Selatan hingga Jawa Timur.
Pendaftaran dibuka pada tanggal 7 hingga 25 Maret 2025, atau sampai kuota penuh.
BACA JUGA:Wet Food atau Dry Food: Mana yang Lebih Unggul untuk Kucing Anda?
"Pendaftaran Mudik Gratis akan dimulai pada 7 Maret sampai dengan tanggal 25 Maret. Syaratnya tentu pertama Kartu Keluarga (KK), yang kedua KTP (DKI Jakarta)," Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menyampaikan hal tersebut di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa 4 Maret 2025.
Ia mengungkapkan bahwa Pemprov DKI akan memberikan keutamaan kepada pendaftar yang membawa sepeda motor.
Pada musim mudik lebaran 2025, Pemprov Jakarta menyediakan 293 armada bus, sebuah peningkatan 21 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Untuk memudahkan perjalanan pulang kampung, bus-bus yang disediakan akan melayani rute ke 20 kota di enam provinsi.
BACA JUGA:Ramai Pemudik di Awal Ramadan, KAI Catat Rekor 246 Ribu Penumpang!
Destinasi tersebut mencakup Palembang, Bandar Lampung, Kuningan, Tasikmalaya, 10 kota di Jawa Tengah (termasuk Tegal, Pekalongan, dan Sragen), Daerah Istimewa Yogyakarta, dan lima kota di Jawa Timur (seperti Blitar dan Malang).
Periode pendaftaran dibuka dari tanggal 7 hingga 25 Maret 2025, yang akan dilakukan secara daring melalui platform yang akan diinformasikan lebih lanjut.
Persyaratan utama yang harus dipenuhi adalah Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta. Pemprov DKI Jakarta memberikan prioritas kepada para pemudik yang membawa kendaraan roda dua.
BACA JUGA:Tools WA Blast yang Aman untuk Bisnis dengan Barantum
Informasi yang lebih mendalam mengenai prosedur pendaftaran, persyaratan lengkap, dan platform pendaftaran akan diumumkan secara berkala melalui situs web resmi Pemprov DKI Jakarta dan akun media sosial resmi mereka.
Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-