Akulaku Finance: Tips Menghindari Penipuan Berkedok Pengecekan SLIK OJK

Akulaku Finance: Tips Menghindari Penipuan Berkedok Pengecekan SLIK OJK

--

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Pesatnya kemajuan era digital kerap kali disalahgunakan oleh berbagai pihak tidak bertanggungjawab untuk melakukan berbagai modus penipuan.

Salah satu modus penipuan yang kian marak terjadi adalah penipuan berkedok menawarkan jasa pengecekan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pelaku penipuan menargetkan untuk membobol akun dengan mencuri data pribadi serta kode OTP (one time password) milik nasabah. SLIK OJK sendiri adalah basis data resmi dari Otoritas Jasa Keuangan yang digunakan untuk melihat riwayat kredit seseorang.

Data ini umumnya dibutuhkan untuk pengajuan kredit maupun pembiayaan kepada berbagai institusi layanan keuangan seperti perbankan, multifinance, maupun instansi keuangan lainnya untuk pembelian rumah, kendaraan, gadget, dan barang lainnya secara cicilan.

BACA JUGA:Viral! Aksi Nekat Pengunjung Dekati Binatang Buas di Taman Safari Indonesia Bikin Geger Media Sosial

PT Akulaku Finance Indonesia, sebagai salah satu platform layanan pembiayaan digital, mengimbau kepada seluruh pengguna untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan untuk tidak mudah percaya terhadap tawaran semacam ini.

Modus Penipuan Cek SLIK

Dalam modus ini, penipu biasanya akan berpura-pura sebagai pihak resmi yang menawarkan layanan pengecekan SLIK OJK secara gratis maupun berbayar.

Mereka dapat menghubungi korban melalui pesan singkat, media sosial, atau telepon dan meminta data pribadi seperti nomor KTP, nomor rekening, hingga kode OTP dengan dalih verifikasi.

Jika data ini jatuh ke tangan pelaku kejahatan, mereka bisa menyalah gunakannya untuk pencurian identitas hingga pembobolan akun keuangan digital.

BACA JUGA:Segera Amankan Tiketnya! Konser R-I Fest 2025 Siap Meriahkan Perayaan HUT RI ke-80: Ada NDX A.K.A, Juicy Luicy, Sal Priadi

Tips Agar Terhindar dari Modus Penipuan

Agar tidak menjadi korban, ikuti sejumlah langkah berikut ini:

1. Cek Informasi Resmi - Pengecekan SLIK OJK hanya dapat dilakukan melalui situs resmi OJK https://idebku.ojk.go.id/Public/HomePage atau langsung di kantor OJK. Jangan percaya pihak yang mengklaim bisa membantu pengecekan melalui jalur tidak resmi.

2. Jangan Pernah Memberikan Data Pribadi - OJK maupun lembaga keuangan resmi tidak pernah meminta data pribadi kepada konsumen seperti nomor KTP, nomor rekening, atau kode OTP melalui pesan singkat atau media sosial.

3. Waspada terhadap Link Mencurigakan - Hindari mengklik tautan yang dikirimkan oleh pihak yang tidak dikenal, terutama jika mengaku sebagai OJK atau lembaga keuangan lain.

4. Gunakan Kanal Resmi - Jika membutuhkan informasi terkait pengecekan SLIK OJK, pastikan untuk mengakses situs resmi www.ojk.go.id, menghubungi call center OJK di 157, layanan whatsapp 081 157 157 157, atau kirimkan bukti penipuan ke email konsumen@ojk.go.id.

Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News

Source
Tag
Share
Berita Lainnya