Cek Mudik Lebaran 2025 GRATIS dari Pemkab Bandung, Catat Persyaratan yang Diperlukan

Cek Mudik Lebaran 2025 GRATIS dari Pemkab Bandung, Catat Persyaratan yang Diperlukan

mudik gratis pemkab bandung-Tangkapan layar-

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID Pemkab Bandung kembali menghadirkan program Mudik Gratis dalam rangka menyambut lebaran 2025. 

Inisiatif ini menjadi agenda tahunan yang diadakan oleh Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) setempat. 

Berdasarkan informasi yang dibagikan melalui akun Instagram resmi Pemkab Bandung, pendaftaran untuk program Mudik Gratis 2025 akan dimulai pada 19 Februari 2025. 

BACA JUGA:Klaim GRATIS Link DANA Kaget Spesial Hari Ini: Berhadiah Rp129.000!

Adapun dua rute yang disediakan dalam program ini yaitu Bandung menuju Solo dan Bandung menuju Yogyakarta.

Walaupun pendaftaran belum resmi dibuka, masyarakat sudah bisa mulai mempersiapkan dokumen yang kemungkinan besar diperlukan, merujuk pada persyaratan Mudik Gratis tahun 2024. 

Pada tahun sebelumnya, syarat yang harus dipenuhi meliputi:

BACA JUGA:Viral! Aksi Pemuda Diduga Memalak Supporter Lain saat Nonton Persija vs Persib

1. Status Kependudukan: Peserta harus merupakan warga Kabupaten Bandung.

2. Dokumen Identitas: Calon peserta wajib melampirkan fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan fotokopi KTP atau KIA yang beralamat di Kabupaten Bandung. Jika tidak memiliki KTP atau KIA dengan alamat Kabupaten Bandung, peserta dapat menyertakan Surat Keterangan Domisili yang dikeluarkan oleh kantor kecamatan tempat tinggal.

3. Meski persyaratan tersebut mengacu pada aturan tahun 2024, bukan tidak mungkin ada perubahan untuk pendaftaran Mudik Gratis 2025. Oleh karena itu, calon peserta disarankan untuk selalu memantau perkembangan informasi melalui situs web resmi Pemkab Bandung atau kanal media sosial mereka. Ini penting agar tidak ketinggalan informasi terkini terkait syarat dan ketentuan yang mungkin mengalami penyesuaian tahun ini.

BACA JUGA:GRATIS Link DANA Kaget Rp45.000, Buruan Klaim Amplopnya Sekarang!

Program Mudik Gratis ini merupakan salah satu upaya Pemkab Bandung dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin merayakan Lebaran bersama keluarga di kampung halaman tanpa harus terbebani biaya transportasi. 

Selain meringankan beban biaya perjalanan, program ini juga diharapkan dapat mengurangi kepadatan lalu lintas serta mengurangi risiko kecelakaan yang kerap terjadi selama musim mudik.

Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya