Dapatkan Bansos Uang Rp 200.000 per Bulan, Cara Mudahnya Simak di Sini!

Dapatkan Bansos Uang Rp 200.000 per Bulan, Cara Mudahnya Simak di Sini!

Dapatkan Bansos Uang Rp 200.000 Perbulan Dengan Cara Ceknya Dibawah Ini---Istimewa

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Kalian wajib banget dapetin bansos dari pemerintah berupa uang Rp 200 ribu perbulan apabila kamu masyarakat miskin.

Bansos ini adalah bansos BPNT yang diberikan pemerintah melalui Kemensos.'

Bantuan BPNT 2025 tahap 1 adalah sebesar Rp 200.000 per bulan, ditambah dengan tambahan Rp 200.000 per bulan, sehingga totalnya menjadi Rp 400.000 per bulan. 

BACA JUGA:KAI Kolaborasi Bersama UGM Kembangkan Sistem Ground Detector Lokomotif

Bantuan BPNT 2025 tahap 1 dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di e-warung yang telah ditunjuk oleh pemerintah.

Bantuan PKH BPNT 2025 tahap 1 adalah sesuai dengan kategori penerima manfaat, yaitu:

1. Ibu hamil dan nifas, yang menerima Rp 750.000 per tahap, total Rp 2,25 juta untuk tiga bulan, ditambah dengan tambahan Rp 200.000 per bulan, sehingga totalnya menjadi Rp 2,85 juta untuk tiga bulan.

2. Anak usia dini dan balita, dengan dukungan Rp 750.000 per tahap, total Rp 2,25 juta untuk tiga bulan, ditambah dengan tambahan Rp 200.000 per bulan, sehingga totalnya menjadi Rp 2,85 juta untuk tiga bulan.

BACA JUGA:Indonesia Sustainable Procurement Expo (ISPE) 2025 Digelar Kelima Kalinya: Perkuat Ekosistem Pengadaan Barang dan Jasa Berkelanjutan

3. Lansia dan penyandang disabilitas, yang diuntungkan dengan Rp 600.000 per tahap, total Rp 1,8 juta untuk tiga bulan, ditambah dengan tambahan Rp 200.000 per bulan, sehingga totalnya menjadi Rp 2,4 juta untuk tiga bulan.

4. Anak sekolah, dari tingkat SD hingga SMA, mendapat dukungan variatif mulai dari Rp 225.000 hingga Rp 500.000 per tahap, total Rp 675.000 hingga Rp 1,5 juta untuk tiga bulan, ditambah dengan tambahan Rp 200.000 per bulan, sehingga totalnya menjadi Rp 875.000 hingga Rp 1,7 juta untuk tiga bulan.

Adapun cara untuk mengecek bansos BPNT 2025 ini yaitu :

Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

BACA JUGA:Kesalahan Umum Menurut jualmobilmu.id Saat Menjual Mobil dan Cara Menghindarinya

Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya