Catat Info Mudik GRATIS Lebaran 2025 dari Pemprov Banten, Ini Syarat dan Ketentuannya!

Catat Info Mudik GRATIS Lebaran 2025 dari Pemprov Banten, Ini Syarat dan Ketentuannya!

mudik gratis pemprov banten-Tangkapan layar-

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Pada momen Idul Fitri 1446 Hijriyah, Pemerintah Provinsi Banten menghadirkan program mudik gratis untuk Lebaran 2025

Program ini memberikan kemudahan bagi masyarakat Banten yang ingin pulang kampung ke berbagai daerah di Indonesia tanpa perlu mengeluarkan biaya transportasi. 

Ada sekitar 15 tujuan mudik yang disediakan secara gratis, mencakup wilayah di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, serta Sumatera Selatan. 

BACA JUGA:Link Nonton Film 'The Guys', Komedi Persahabatan, Cinta, dan Kekacauan di Kantor!

Selain itu, bagi warga Banten yang berada di Yogyakarta dan Jawa Barat, disediakan juga layanan angkutan untuk kembali ke kampung halaman di Banten.

Informasi mengenai program ini dibagikan melalui akun Instagram resmi @dishubbanten pada Minggu, 16 Februari 2025. 

Bagi yang berminat mengikuti program mudik gratis ini, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. 

BACA JUGA:Link DANA Kaget Spesial Weekend: Klaim Saldo Rp148.000!

Pertama, untuk pemudik dari Provinsi Banten ke luar provinsi, wajib memiliki Kartu Keluarga dan E-KTP yang berdomisili di Banten. 

Sedangkan bagi mereka yang mudik dari luar Banten ke Provinsi Banten, wajib memiliki E-KTP berdomisili Banten atau lahir di Banten. 

Selain itu, setiap pendaftar hanya diizinkan mendaftar satu kali.

Calon pemudik diwajibkan mengisi formulir pendaftaran dan mengunggah dokumen seperti E-KTP, Kartu Keluarga, serta swafoto pada aplikasi yang sudah disediakan. 

BACA JUGA:GRATIS Link DANA Kaget Spesial Sabtu 15 Februari 2025: Berhadiah Rp258.000!

Dalam satu Kartu Keluarga, maksimal empat orang yang boleh didaftarkan. 

Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya