Arteria Dahlan dan Wanita 'Anak Jenderal' Ngotot Saling Lapor, Keduanya Bisa Terancam Penjara? Begini Keterangan Polisi

Arteria Dahlan dan Wanita 'Anak Jenderal' Ngotot Saling Lapor, Keduanya Bisa Terancam Penjara? Begini Keterangan Polisi

Terungkap! Gegara Hal Sepele ini, Ibunda Arteria Dahlan dan Anak Jenderal Cekcok di Bandara Soetta?--Instagram @ahmadsahroni

 


Terungkap! Gegara Hal Sepele ini, Ibunda Arteria Dahlan dan Anak Jenderal Cekcok di Bandara Soetta?||Instagram @ahmadsahroni

 

POSTING NEWS - Pasca insiden wanita muda kepergok memaki ibunda anggota DPR Komisi III DPR, Arteria Dahlan. Kini kasusnya berbuntut panjang.

Sebelumnya, Polres Bandara Soekarno-Hatta juga sudah menerima laporan berkenaan dengan viralnya video viral wanita memaki ibunda Arteria.

Kassubag Humas Polres Bandara Soetta AKP Prayogo pun menjelaskan jika Arteria Dahlan dan wanita itu saling lapor.

"Keduanya saling lapor, sudah diterima laporannya. Sementara masih berproses," ujar Prayogo, Senin (22/11/2021).

Dalam keributan tersebut, saat ini polisi tengah melakukan penyelidikan dan mediasi terlebih dahulu.

BACA JUGA:Terdesak! Identitas Terduga Pelaku Penyebar Ajakan Jihad 'Serang Densus 88' Terbongkar Jelas, Sosoknya Bikin Warganet Geram?

"Untuk sementara proses mediasi antar kedua belah pihak," ujarnya, dikutip Posting News dari PMJ News.

+++++

Diketahui, insiden cekcok tersebut terjadi di Terminal 2D kedatangan domestik pada Minggu 21 November 2021 malam kemarin.

Lanjut Prayogo, para petugas yang mengetahui insiden tersebut juga sudah dilakukan pemeriksaan.

"Untuk kedua sudah diperiksa dari SPKT langsung ke Satreskrim Polres Bandara Soetta," tambahnya.

Menurutnya persoalan ini diduga disebabkan adanya persoalan kecil saat melakukan pengambilan bagasi.

"Awal kejadian mungkin ada kejadian kecil lah pas pengambilan bagasi," jelasnya.

BACA JUGA:Ternyata! Penyebab Ibunda Arteria Dahlan dan 'Anak Jenderal' Cekcok di Bandara Soetta Dipicu Hal Sepele?

Prayogo mengaku kedua pihak tersebut disangkakan dengan pasal 315 KUHP dengan ancaman kurang dari 4 tahun kurungan penjara.

"315 kalau untuk ancamannya di bawah 4 tahun. Pasal tersebut tentang penghinaan sebagaimana yang dimaksud pasal 315 tadi," tegasnya.

+++++

Sebelumnya warganet dibuat heboh dengan aksi adu mulut dua perempuan di salah satu terminal kedatangan, Bandara Soekarno-Hatta.

Bahkan kabar tersebut pun sempat viral di platform sosial media, baik itu di Twitter dan Instagram.

Kabar tersebut sempat diunggah di akun Instagram @ahmadsahroni88 yang mencoba meminta pendapat netizen, pantaskan perempuan yang lebih muda memaki ibu-ibu yang lebih tua.

Dari video tersebut menunjukkan seorang ibu yang diketahui sebagai ibunda dari Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP Arteria Dahlan berselisih paham dengan seorang wanita yang diduga keluarga dari seorang pejabat TNI.

BACA JUGA:'Gigih' Bentuk Tim Siber atau Cyber Army, Ketua Umum MUI DKI Jakarta Berikan 2 Alasan Penting ini

Pasca kejadian yang menghebohkan jagad sosmed tersebut, kedua belah pihak itu pun saling lapor ke Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta.  

Hal tersebut pun sudah dibenarkan Kasubag Humas Polres Bandara Soetta, Iptu Prayogo yang mengatakan saat ini kedua pihak memang sudah melakukan pelaporan.

 

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: wanita muda maki ibu anggota dpr