Terdesak! Identitas Terduga Pelaku Penyebar Ajakan Jihad 'Serang Densus 88' Terbongkar Jelas, Sosoknya Bikin Warganet Geram?
Identitas Terduga Pelaku Penyebar Ajakan Jihad 'Serang Densus 88' Terbongkar Jelas, Sosoknya Bikin Warganet Geram? (Twitter/@BoratCorleone)--
POSTING NEWS - Sosok yang belakangan ini membuat ajakan jihad untuk menyerang pasukan Densus 88 anti teror mulai terungkap.
Terduga pelaku disebutkan bernama Agung Wijayanto, ia diduga kuat merupakan dalang penyebar seruan jihad melalui pesan Whatsapp.
Tak hanya nama lengkapnya, identitas lengkap Agung juga tersebar luas di media sosial, yakni tempat kerja, dan alamat tinggalnya.
Bahkan foto terduga pelaku juga tampak terpampang jelas tersebar luas di media sosial Twitter, salah satu akun yang turut membagikan adalah @BoratCorleone
"Target locked . Segera tangkap penyebar HOAX DAN PROVOKATOR!!!!! Nama agung wijayanto . Alamat dan no Hp tertera di bawah ini. !!!," tulis akun tersebut.
Sontak ketika melihat identitas Agung warganet beramai-ramai berikan komentar menohok, pasalnya ulah terduga pelaku dianggap sangat meresahkan.
Reaksi Menko Polhukam Mahfud MD
Menyikapi hal itu, Menko Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD meminta polisi segera menangkap pelaku.
+++++
Lanjut Mahfud, sebagai negara demokrasi Indonesia memang tidak melarang siapa pun memberikan kritik. Namun, apa yang dilakukan oleh pelaku sudah di luar dari koridor hukum.
"Misalnya buat instruksi duduki kantor polisi dan bakar itu kan sudah ada yang begitu. Tangkap. Itu langgar hukum," tegas Mahfud MD saat konferensi pers di Jakarta, Senin (22/11/2021).
Mahfud mengungkapkan, terkait kritik pro-kontra soal penangkapan tiga terduga teroris memang tidak dilarang selama sesuai aturan hukum.
Akan tetapi, pihak yang membantah juga harus diberikan ruang untuk menyampaikan aspirasinya.
"Kalau cuma menyatakan MUI saran, pemerintah menyerang ini dan macam-macam silahkan, itu pendapat karena masyarakat sendiri bantahannya juga di lingkungan masyarakat," ujar Mahfud.
Sebelumnya, tim Densus 88 Antiteror Polri menetapkan status waspada soal adanya unggahan seruan jihad di media sosial (medsos), Sabtu (20/11/2021).
BACA JUGA:'Gigih' Bentuk Tim Siber atau Cyber Army, Ketua Umum MUI DKI Jakarta Berikan 2 Alasan Penting ini
Kabag Ops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar menyebut pihaknya tidak akan terpengaruh dengan unggahan provokasi tersebut.
"Kami waspada. Tentu ada unit-unit di Mabes Polri, polda, dan polres yang akan menangani persoalan ITE seperti ini," kata Kombes Aswin.
+++++
Diketahui, beberapa waktu lalu tim Densus 88 memang telah menangkap sejumlah terduga teroris.
Tiga di antaranya terkait dengan aktivitas lembaga pendanaan milik kelompok jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI).
Hasil penyidikan Densus 88, Ahmad Zain An-Najah merupakan Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat Baitul Mal Abdurrahman Bin Auf (LAM BM ABA), Farid Ahmad Okbah merupakan anggota Dewan Syariah LAM BM ABA.
Anung Al Hamat sebagai pendiri Perisai Nusantara Esa.LAM BM ABA merupakan lembaga pendanaan yang dikelola oleh kelompok JI, sedangkan Perisai Nusantara Esa merupakan organisasi sayap kelompok JI.
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: