Dapatkan Bansos PKH Uang Sebesar Rp 2,4 Juta, Simak Cara Pengecekannya

Dapatkan Bansos PKH Uang Sebesar Rp 2,4 Juta, Simak Cara Pengecekannya

Dapatkan Bansos PKH Uang Sebesar Rp 2,4 Juta, Ini Dia Cara Pengecekannya---Istimewa

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Ayo buruan daftarkan diri kalian untuk mendapatkan bansos pemerintah bansos PKH sebesar Rp 2,4 juta.

Bansos ini diberikan untuk semua masyarakat yang berstatus miskin.

Bansos PKH ini diberikan untuk tahun 2025 guna membantu masyarakat kecil.

BACA JUGA:Unik! Bukan Janur Kuning, Pengantin Ini Malah Pasang Baliho Foto Pengantin

Bantuan PKH dari pemerintah ini sangat berarti bagi masyarakat yang tidak memiliki pekerjaan menetap dan juga gaji bulanan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Perlu kalian tau bahwa untuk mendapatkan bansos sebesar Rp 2,4 juta ini kamu bisa memenuhi syaratnya dibawah ini :

- Tecatat jelas sebagai warga Negara Indonesia yang terverifikasi melalui KTP.

- Nama kalian terdaftar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

BACA JUGA:5 Cara Bagikan Link DANA Kaget Jumat 17 Januari 2025, Jangan Ragu-ragu!

- Memiliki penghasilan perbulan di bawah Upah Minimum Regional (UMR) dan Tidak Memiliki Gaji Bulanan.

- Tidak menjadi anggota ASN, TNI, atau Polri atau pekerja di Negara.

- Tidak menjadi pendamping sosial dalam program bantuan sosial pemerintah.

- Berada dalam status keluarga yang kurang mampu.

BACA JUGA:Link dan Sinopsis Lengkap Film Cinta Dari Timor: Kisah Anak Remaja yang Dimabuk Kasih Sayang

Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya