Forwat dan DANA Siap Putus Mata Rantai Judi Online, Ekosistem Digital Harus Berjalan Sehat

Forwat dan DANA Siap Putus Mata Rantai Judi Online, Ekosistem Digital Harus Berjalan Sehat

Forwat dan DANA Siap Putus Mata Rantai Judi Online, Ekosistem Digital Harus Berjalan Sehat---ist

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang pesat membuka peluang positif bagi berbagai aktivitas daring seperti ekonomi kreatif yang memiliki dampak luas bagi perkembangan ekonomi digital Indonesia.

Namun sayangnya, perkembangan teknologi tersebut juga kerap dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk aktivitas ilegal seperti judi online, yang kini semakin marak di kalangan masyarakat dari berbagai lapisan usia dan sosial ekonomi.

Judi online tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga berpotensi mengancam ketahanan digital dan literasi finansial masyarakat.

Rendahnya literasi digital dan finansial membuat masyarakat, terutama generasi muda, rentan terhadap eksploitasi oleh situs judi online.

BACA JUGA:Jumat Berkah! Klaim Saldo DANA Kaget Rp50.000 Sekarang

Berdasarkan data yang dirilis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Indonesia (PPATK), transaksi terkait judi online di Indonesia meningkat pesat, dengan total transaksi mencapai lebih dari 25 triliun rupiah dalam setahun terakhir. 

Forum Wartawan Teknologi (Forwat), sebagai organisasi wartawan juga ikut menaruh perhatian mendalam akan dampak negatif permasalahan ini dan bertanggung jawab untuk memberikan informasi dan edukasi yang akurat serta menyeluruh kepada masyarakat.

Forwat bersama dengan DANA Indonesia, mengadakan Talk Show berjudul "Memutus Mata Rantai Judi Online Demi Ekosistem Digital yang Sehat" untuk mendiskusikan pendekatan strategis yang dapat membantu meminimalkan dampak negatif judi online. Talk Show ini menghadirkan berbagai narasumber diantaranya Rudiantara (Komisaris Utama DANA Indonesia), Dina Artarini (Chief of Legal and Compliance DANA Indonesia), Menhariq Noor (Ketua Tim Pengendalian Konten Internet Ilegal Perjudian, Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia), Danang Tri Hartono (Deputi Analisis dan Pemeriksaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Indonesia), Uniek Yuniar (Kepala Divisi Perizinan SP Ritel DKSP Bank Indonesia), dan Ferry Irwandi (Influencer, aktivis dan CEO Malaka Project).

Penanggulangan judi online secara efektif membutuhkan pendekatan kolaborasi kolektif yang dimulai dari memahami bagaimana masyarakat dapat terpapar dan akhirnya terlibat dalam aktivitas tersebut. Sebagai salah satu pemimpin dalam industri keuangan digital, DANA Indonesia mendorong terciptanya ekosistem digital yang sehat dan aman. DANA berkomitmen membangun ekosistem digital yang aman melalui tindakan nyata serta upaya pencegahan melalui edukasi dan inovasi dalam aplikasinya. 

BACA JUGA:HUAWEI Service Giving Season Hadir, Beri Layanan Servis Spesial untuk Para Pelanggan

Pada satu waktu tertentu, DANA telah melakukan blokir terhadap lebih dari 30 ribu akun pengguna dan lebih dari 500 merchant on-us yang terdaftar melalui aplikasi DANA.

DANA menegaskan bahwa angka ini hanyalah gambaran pada satu waktu tertentu, yang akan terus berubah seiring perkembangan modus judi online.

Lewat fitur seperti DANA Protection, perusahaan telah memperkuat sistem keamanan untuk mendeteksi dan mencegah transaksi mencurigakan, termasuk yang berhubungan dengan judi online.

Hasilnya, ada 50.000 pencarian setiap bulannya pada Fitur Scam Checker dalam DANA Protection, di mana pengguna ikut menyelidiki akun media sosial, nomor, dan tautan mencurigakan. Saat ini, 3,6 juta pengguna DANA juga telah teredukasi mengenai judol, melalui gamifikasi Waspada Online di aplikasi DANA. 

Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya