KPM Bansos PKH dan BPNT Bisa Kehilangan Hak Penerima Jika Langgar Ketentuan Ini, Cek di Sini!

KPM Bansos PKH dan BPNT Bisa Kehilangan Hak Penerima Jika Langgar Ketentuan Ini, Cek di Sini!

bansos 1280--DPRD Kabupaten Kediri

Selain itu, apabila hasil verifikasi dan validasi data menunjukkan bahwa mereka tidak lagi memenuhi kriteria penerima bantuan, hak bantuan sosial juga akan dicabut.

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui status penerimaan bantuan PKH atau BPNT tahun 2024, pemerintah telah menyediakan layanan pengecekan secara daring melalui situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id. 

Proses pengecekan ini cukup mudah dilakukan. 

Masyarakat hanya perlu mengakses situs tersebut, lalu mengisi informasi wilayah seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa. 

BACA JUGA:Keji! Seorang Ayah Tiri di Ciledug Diduga Tega Cabuli Anak Tirinya

Setelah itu, masukkan nama penerima sesuai dengan e-KTP dan isikan kode verifikasi yang tampil di layar. 

Langkah terakhir adalah menekan tombol "Cari Data," dan status penerimaan bantuan akan ditampilkan.

Penerapan aturan yang lebih ketat ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa bantuan sosial yang disalurkan benar-benar mencapai sasaran dan memberikan manfaat kepada mereka yang paling membutuhkan. 

Pemerintah berharap KPM memahami pentingnya mematuhi ketentuan yang berlaku agar tetap bisa mendapatkan manfaat dari program bantuan sosial yang dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat ini.

Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya