Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Belum Kembali ke Indonesia, Ada Apa?

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Belum Kembali ke Indonesia, Ada Apa?

Yaqut Cholil Qoumas-Tangkapan layar-Instagram

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Baru-baru ini, media sosial kembali diramaikan dengan perbincangan terkait belum kembalinya mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, ke Indonesia. 

Isu ini kembali mencuat setelah sebuah video unggahan dari akun TikTok @prayogabudhi viral dengan lebih dari 500 ribu tayangan dan disukai lebih dari 20 ribu pengguna. 

Video tersebut memancing perhatian publik yang penasaran dengan keberadaan Yaqut, yang pernah menjadi Menteri Agama dalam Kabinet Indonesia Maju di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo


Yaqut Cholil Qoumas-@prayogabudhi-Tiktok

Ia resmi dilantik pada 23 Desember 2020, menggantikan Fachrul Razi. 

Penunjukannya pada 22 Desember 2020 mengejutkan berbagai kalangan, termasuk para analis politik yang sebelumnya memperkirakan kandidat lain seperti Yahya Cholil Staquf, kakak kandung Yaqut, atau Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, akan mengisi posisi tersebut.

Sebagai Menteri Agama, Yaqut sempat menjadi sorotan atas komitmennya untuk melindungi hak-hak komunitas Syiah dan Ahmadiyah di Indonesia yang sering mengalami diskriminasi. 

Namun, kini masa tugasnya telah berakhir seiring pergantian kabinet dari pemerintahan Joko Widodo ke kabinet baru yang dipimpin oleh Prabowo Subianto. 

BACA JUGA:Promo McD PaNas 2 Diskon 40 Persen Tambah McFlurry feat Oreo Cuma Rp4.545, Khusus 24 Desember 2024!

Meski sudah tidak menjabat, keberadaan Yaqut menjadi topik perbincangan setelah video tersebut mengungkapkan bahwa ia diduga sedang bepergian atau menetap di empat negara berbeda, yakni Arab Saudi, Italia, Prancis, dan Uni Emirat Arab. 

Dalam video tersebut, disebutkan, "Bapak Yaqut lagi safari ke empat negara, Arab Saudi, Italia, Perancis dan Uni Emirates Arab.."

Video yang semakin meluas itu juga memunculkan isu lain yang lebih kontroversial. 

Yaqut disebut sedang dalam pengejaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

BACA JUGA:Khusus Pengguna BCA Merapat, Ada Diskon Kulineran Hingga Rp100.000!

Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya