Yuk Daftarkan Diri Kalian Sebagai Penerima PIP Rp 750.000, Begini Caranya

Yuk Daftarkan Diri Kalian Sebagai Penerima PIP Rp 750.000, Begini Caranya

Yuk Daftar Diri Kalian Sebagai Penerima PIP Rp 750.000---Istimewa

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Kamu bisa mendaftarkan diri kamu untuk menjadi penerima bansos PIP tahun 2024.

Bansos PIP adalah bansos yang diberikan untuk anak sekolah yang statusnya kurang mampu.

Bansos PIP ini nominal perbulannya bisa sampai dengan Rp 750 ribu perbulan, tetapi ada syarat untuk menjadi penerima bansos PIP diantaranya yaitu :

BACA JUGA:Cara Hemat Beli Popcorn Salty di CGV Pakai Metode Pembayaran Blu

1. Penerima bansos PIP merupakan pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)

2. Penerima bansos PIP dari keluarga miskin, rentan miskin, dan/atau dengan pertimbanga khusus.

3. Penerima bansos PIP berasal dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

4. Penerima bansos PIP berstatus yatim, piatu, yatim piatu, atau dari panti sosial/panti asuhan

BACA JUGA:Berlaku Sampai 19 Desember Yuk Serbu 3 Promo Kopi Edisi 12.12

5. Penerima bansos PIP sebagai peserta terkena dampak bencana alam

6. Penerima bansos PIP sebagai murid yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah

7. Penerima bansos PIP yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari tiga saudara yang tinggal serumah;

8. Penerima bansos PIP berasal dari lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

BACA JUGA:Aktif Sampai Tanggal 15 Desember Yuk Serbu Promo Roti'O Kopi Rp 12.000 hingga 6 Roti Rp 66.000

Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya