Ibu Hamil Merapat! Cepat Daftarkan Diri Sebagai Penerima Bansos, Begini Cara Daftarnya
Ibu Hamil Merapat Yuk Daftarkan Diri Kalian Sebagai Penerima Bansos Ibu Hamil, Ini Cara Daftarnya---Istimewa
JAKARTA, POSTINGNEWS.,ID - Para ibu hamil buruan segera merapat karena kalian bisa mendapatkan bansos ibu hamil yang aktif sampai 2025.
Bansos ibu hamil ini disalurkan oleh pemerintah supaya ibu hamil bisa mendapatkan konsumsi makanan yang baik dan bergizi untuk bayi dalam kandungannya.
Ibu hamil bisa mendapatkan uang dengan nominal bansos sebesar Rp 750.000 untuk setiap tahap atau Rp3.000.000 per tahunnya.
BACA JUGA:3 Rekomendasi Website Pengecil Ukuran Foto yang Bisa Digunakan Secara Gratis
Caranya sangat mudah kalian bisa mendaftarkan bansos ibu hamil dengan cara dibawah ini :
Buka Play Store.
Cari dan unduh "Aplikasi Cek Bansos" dari developer Kementerian Sosial.
Buka aplikasi dan lakukan registrasi untuk membuat akun baru.
Isi informasi pribadi sesuai dengan data kependudukan pada dukcapil. Jangan lupa pastikan data yang diisi telah lengkap, valid, dan akurat.
Lakukan swafoto dengan KTP.
Jika data sudah dilengkapi, klik tombol buat akun baru.
Kode verifikasi akan dikirim melalui e-mail.
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: