Segini Besaran DANA Bansos PIP November 2024, Bisa Dapat Bansos Pendidikan!
Bansos PIP-Ilustrasi-Istimewa
KIP: Rp 1.000.000 per tahun untuk peserta didik SD, SMP, SMA, dan SMK. KIP dapat dicairkan melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) dengan menunjukkan KIP dan KK.
PIP: Rp 450.000 per tahun untuk peserta didik SD, Rp 750.000 per tahun untuk peserta didik SMP, dan Rp 1.000.000 per tahun untuk peserta didik SMA/SMK. PIP dapat dicairkan melalui BRI untuk peserta didik SD-SMP dan melalui Bank Negara Indonesia (BNI) untuk peserta didik SMA-SMK.
Tak semua anak sekolah mendapatkan bansos ini ada syaratnya yaitu :
Peserta didik berstatus yatim dan/atau piatu, termasuk peserta didik yang berada di panti sosial atau panti asuhan.
BACA JUGA:Makan Siang Hemat 50% di Pizza Hut! Nikmati Paket Lengkap Berdua Hanya Rp 60 Ribu
Peserta didik yang baru kembali sekolah akibat putus sekolah.
Peserta didik yang terdampak bencana alam.
Peserta didik korban musibah di daerah konflik.
Peserta didik berkebutuhan khusus.
BACA JUGA:Makan Siang Hemat 50% di Pizza Hut! Nikmati Paket Lengkap Berdua Hanya Rp 60 Ribu
Peserta didik yang orangtua/ walinya sedang berstatus sebagai narapidana.
Peserta didik yang berstatus sebagai tersangka atau narapidana.
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: