Khawatir Kejadian Seperti Omnibus Law, AHY Minta Kader PD di Senayan Awasi Wacana Jabatan Presiden 3 Periode

Khawatir Kejadian Seperti Omnibus Law, AHY Minta Kader PD di Senayan Awasi Wacana Jabatan Presiden 3 Periode


AHY kembali ingatkan soal wacana jabatan presiden 3 periode harus diawasi||Instagram @agusyudhoyono

Trendingnews.Id - Secara mengejutkan, Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono menyinggung soal wacana jabatan presiden 3 periode.

Isu terkait jabatan presiden 3 periode, sempat mengemuka beberapa bulan kemarin, namun menguap begitu saja.

Namun, seiring dengan ramainya publik membicarakan soal Pilpres 2024, kabar tentang jabatan presiden 3 periode kembali menghangat.

Salah satunya seperti disinggung Ketum PD, AHY yang merasa khawatir bahwa aturan itu bisa saja terealisasi dan sahkan.

(BACA JUGA:Jadwal SIM Keliling di Wilayah DKI Jakarta untuk Hari Rabu, Ada di 5 Titik ini, Beroperasi Mulai Jam 8 Pagi Hingga jam 2 Siang)

Menurutnya, di saat kondisi sedang tenang-tenang seperti ini, justru aturan itu akan disahkan diam-diam oleh DPR dan MPR.

Seperti dibilang AHY, “Kita punya cerita tidak enak, ketika terjadi pembahasan UU Omnibus Law, yang banyak kejanggalannya.

Tiba-tiba, pembahasan dibawa keluar kota yang orang tidak tahu ke mana, di tengah-tengah malam, jam-jam tidak wajar, tiba-tiba diharuskan dalam 24 jam putus diketuk, produk tidak ada, tiba-tiba disahkan.

Lalu, kita mau bicara mengangkat suara tidak boleh, mic dimatikan,” sindir  AHY lewat keterangannya pada Selasa 8 Juni 2021.

(BACA JUGA:Beli Mobil Suzuki di Bulan Juni, Dapatkan Hadiah Menarik dari Smartphone, MacBook Sampai Gratis Asuransi, Mau?)

“Tiba-tiba jeger muncul dan hitungan jam. Setelah itu masa bodoh, yang penting ikut saja.

Dan, saya tidak tahu apakah kemudian tiba-tiba wacana tiga periode ini, tiba-tiba juga diam-diam diselipkan, tiba-tiba langsung diketuk saja,” beber AHY.

Makanya, soal wacana jabatan presiden 3 periode itu menurut AHY harus terus diawasi dan ia meminta agar kader Partai Demokrat yang berada di Senayan melakukan hal itu, sehingga tidak berakhir seperti Omnibus Law.

+++++

“Kita hanya bisa mengingatkan, memantau, dan mengawasi jangan sampai tiba-tiba kecolongan, tiba-tiba kayak begitu lagi ketuk palu saja,” terang AHY.

(BACA JUGA:Tips Aman Berkendara Buat Perempuan, Pahami Area Blid Spot dan Ikut 7 Langkah ini Agar Terhindar dari Kecelakaan)

Menurutnya, wacana jabatan presiden 3 periode dapat merusak sejarah bangsa Indonesia.

AHY menyebut Indonesia pernah mengoreksi diri terkait kebijakan presiden seumur hidup. Pasalnya, aturan tersebut memicu praktik penyalahgunaan kekuatan dan KKN.

“Kalau tiga periode, ini secara fundamental kita historis. Kalau kita lupa ingatan, boleh saja. Tetapi, rasanya masih sehat, tidak lupa ingatan bahwa dulu Indonesia mengoreksi dirinya sendiri pada tahun 1998.

Salah satu yang paling fundamental dari reformasi adalah pembatasan masa jabatan presiden Republik Indonesia yang katanya setelah dianalisa oleh sejarah, itu yang menyebabkan terjadinya praktik-praktik yang abuse of power, KKN,” tambah putra SBY ini.

(BACA JUGA:Tagar #ByeByeIkatanCinta Trending Topic Hari ini, Netizen pun Geram dan Menduga itu Ulah Buzzer Bayaran? )

Tak hanya itu, AHY juga menilai wacana presiden 3 periode tak menutup kemungkinan bisa kembali berubah menjadi 4 periode bahkan seumur hidup, mengingat sifat manusia yang tak pernah puas.

“Kalau tiga periode tidak pernah puas, setelah itu 4 periode, setelah itu dibuka kerannya, setelah itu ujungnya seumur hidup, dengan alasan kita kan masih hebat, masih kuat, masih diperlukan,” ujarnya.

“Jangan gitu-gitu bangetlah kalau ingin berkuasa, ya. Maksud saya, harus ingat sejarahnya, mengapa era reformasi ini muncul,” pungkas AHY. *

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: