Sepasang Kekasih Kepergok Mesum di Pantai Sigandu, Petugas Buat Larangan Terbaru
Gazebo-freepik-Freepik
JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Kontroversi memuncak di media sosial akhir-akhir ini ketika sebuah video viral menampilkan sepasang kekasih yang terlibat dalam perilaku tidak senonoh di Pantai Sigandu.
Insiden ini terjadi di gazebo salah satu cafe yang berada di tepi pantai tersebut, memicu reaksi keras dari masyarakat dan pihak berwenang setempat.
Video tersebut segera menyebar luas di platform media sosial, memicu perdebatan tentang moralitas dan tata krama di tempat umum.
Kejadian ini tidak hanya mengejutkan, tetapi juga memaksa aparat setempat untuk mengevaluasi langkah-langkah preventif guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Dwi Pranggono selaku Pelaksana Tugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Batang, mengambil tindakan tegas dengan melakukan penertiban di sejumlah cafe yang beroperasi di sekitar Pantai Sigandu.
Penertiban ini membawa fokus pada cafe-cafe yang menggunakan gazebo tertutup, yang ternyata mayoritas tidak memiliki izin usaha yang sah.
Kondisi ini memaksa pihak berwenang untuk merumuskan aturan baru yang melarang penggunaan gazebo tertutup di tempat-tempat umum seperti pantai.
BACA JUGA:Hari Ini Terakhir! Promo Indomaret Untuk Banyak Produk, Termasuk Minyak Goreng
Dwi Pranggono menegaskan bahwa para pemilik cafe diberi waktu tiga hari untuk membongkar gazebo mereka secara sukarela.
Jika tidak ada tindakan dari pihak mereka, Satpol PP siap melakukan pembongkaran paksa
"Kami ingin agar kafe hanya memiliki atap tanpa dinding. Jika tidak memenuhi persyaratan, kami akan melakukan tindakan lebih lanjut," jelas Dwi Pranggono, pada hari Rabu, 17 Juli 2024.
Keputusan ini mencerminkan respons yang cepat dan tegas dari pihak berwenang dalam menanggapi peristiwa yang mengganggu ketertiban umum.
BACA JUGA:Kode Redeem Mobile Legends Hari Ini: 17 Juli 2024, Itemnya Keren-keren!
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: