Lebaran Nanti Mau Ikut Sholat Ied Tapi Haid? Ini Hukumnya Dalam Islam

Lebaran Nanti Mau Ikut Sholat Ied Tapi Haid? Ini Hukumnya Dalam Islam

amalan wanita haid saat idul fitri---Istimewa

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Sebentar lagi akan tiba hari kemenangan yaitu idul fitri, lantas apa sih hukumnya wanita haid mengikuti solat ied?

Sebagai wanita kedatangan tamu bulanan adalah hal yang biasa terjadi, bahkan banyak dari mereka yang tamu bulanannya datang tepat sebelum Sholat ied baik di beberapa hari maupun beberapa jam sebelumnya.

Apa saja ya yang bisa dilakukan para wanita yang sedang haid ini? Simak informasinya dibawah ini.

BACA JUGA:Info Update: Hari Ini Sampai 15 April DKI Jakarta TANPA Ganjil-Genap

Sholat Idul Fitri adalah salah satu sholat sunnah yang sangat dianjurkan untuk dilakukan.

Solat Idul Fitri atau juga disebut Sholat Ied ini adalah sholat yang dilakukan sebagai tanda ditutupnya serangkaian ibadah dan puasa Ramadan yang sudah dikerjakan selama satu bulan penuh.

Pada hari itu banyak umat Islam berbondong-bondong pergi ke masjid untuk melaksanakan sholat Ied sebagai penyambutan hari kemenangan.

Pada tahun 2024 ini diperkirakan Hari Raya Idul Fitri 1445 H jatuh pada hari Rabu, 10 April 2024.

BACA JUGA:Takut Mabuk Saat Perjalanan Mudik? Ini Tips Ampuh Mencegah Agar Tak Jekpot di Jalan

Jangan khawatir bagi kamu wanita yang sedang haid dan tidak bisa melakukan ibadah Sholat Ied, kamu bisa melakukan hal lain sebagai gantinya.

Untuk yang sedang berhalangan kamu tetap boleh mendatangi lokasi tempat diadakannya sholat Ied berjamaah tapi hanya untuk duduk bukan untuk melakukan sholat ya, karena bagaimanapun hukum melaksanakan Sholat bagi wanita haid adalah haram.

Meskipun berada di dalam masjid bagi perempun haid hukumnya masih diperdebatkan oleh sebagian ulama, kamu tetap bisa berada diantara orang-orang yang melaksanakan Sholat Ied dengan catatan menjaga jangan sampai tempat tersebut terkena darah haid.

Melalui hadis yang diriwayatkan dari 'Aisyah, Rasulullah SAW tidak memerintahkan 'Aisyah untuk keluar masjid atau hanya boleh masuk sekedar mengambil sajadah kecil. Beliau hanya menerangkan bahwa haid tidak ditanganmu, tidak mengotori masjid, maka kamu diperbolehkan untuk berada di dalam masjid.

BACA JUGA:Cek Harga Emas Antam Terkini, Ada Kenaikan Dalam Seminggu Mencapai Rp 50.000 per Gram!

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: