Bursa Efek Indonesia Lakukan Pemantauan Ketat Usai Saham Turun Hingga 41 Persen
Penurunan Saham Sehingga 41%, Bursa Efek Indonesia Memantau Ketat-- freepik
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memantau ketat pergerakan saham PT Pioneerindo Gourmet International Tbk (PTSP). Bursa menyatakan telah terjadi penurunan harga saham di luar kebiasaan (Unusual Market Activity) pada emiten pengelola restoran CFC ini.
"Dalam rangka perlindungan Investor, dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi penurunan harga saham PT Pioneerindo Gourmet International Tbk"
(PTSP) di luar kebiasaan (Unusual Market Activity)," tulis Bursa dalam keterbukaan informasi, Selasa 20 Februari 2024.
Saat berita ini ditulis harga saham PTSP merosot 3,33% ke level 1.305. Dalam sepekan, harga saham tersebut bahkan turun hingga 41%.
BACA JUGA:Cara Mudah Membuat Masker Buah Alpukat, Flek Hitam Hilang Wajah Auto Glowing
Penurunan yang cukup signifikan ini membuat BEI semakin intens mengawasi pergerakan saham PTSP untuk melindungi kepentingan para investor.
Penurunan saham PTSP yang mencapai 41% memang patut menjadi perhatian serius.
Pasalnya, hal ini bisa menjadi indikasi adanya masalah internal di perusahaan atau krisis yang mempengaruhi kinerja perusahaan secara keseluruhan.
Faktor-faktor seperti restrukturisasi keuangan, ketidakstabilan manajemen, atau adanya tuntutan hukum dapat menjadi penyebab dari penurunan saham yang drastis.
Penurunan Saham Sehingga 41%, Bursa Efek Indonesia Memantau Ketat-- freepik
Selain itu, fluktuasi harga saham yang tidak wajar juga dapat menciptakan ketidakpastian pasar dan merugikan para investor.
Oleh karena itu, tindakan yang cepat dan tepat perlu dilakukan untuk menjaga stabilitas pasar dan melindungi kepentingan semua pihak yang terlibat.
Menyikapi hal ini, Bursa Efek Indonesia tidak tinggal diam dan telah mengambil langkah-langkah konkret untuk mengawasi pergerakan saham PTSP lebih lanjut.
Penurunan harga saham yang cukup signifikan dalam jangka waktu yang singkat menimbulkan kekhawatiran akan potensi dampak yang lebih luas bagi pasar modal.
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: