Para UMKM Wajib Tahu! Ini Syarat Terbaru KUR Mandiri Tahun 2024

Para UMKM Wajib Tahu! Ini Syarat Terbaru KUR Mandiri Tahun 2024

kur mandiri---Ist

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Bagi para UMKM wajib tau bahwa ada syarat terbaru ditahun 2024 untuk mengajukan KUR Mandiri.

Bank Mandiri menyediakan layanan KUR sebagai bantuan para umkm yang ingin memajukan usahanya.

Pinjaman ini berupa uang tunai guna dijadikan sebagai modal usaha para UMKM.

BACA JUGA:Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini, Senin 15 Januari 2024: Awas Hujan Melanda

Syarat untuk mengajukan KUR Mandiri ditahun 2024 ini berbeda dari tahun sebelumnya diantaranya yaitu :

- Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) Mikro dan Kecil yang dikeluarkan oleh RT/RW, kelurahan/desa, atau pejabat yang berwenang, serta surat keterangan sejenis yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

- Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dapat dibuktikan dengan kartu identitas seperti eKTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP.

- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika limit pinjaman melebihi Rp.50 Juta.

BACA JUGA:Real Madrid vs Barcelona, Klik Link LIVE Streaming Final Supercopa 2024: El Clasico Era Baru!

- Salinan Kartu Keluarga.

- Salinan Surat/Akta Nikah/Cerai (bagi calon debitur yang telah menikah/cerai).

- Bukti kepesertaan BPJS TK (khusus untuk KUR Kecil & KUR Khusus dengan plafon di atas Rp.100 juta).

Kalian bisa mengajukan KUR Mandiri ini hingga limit yang kalian dapatkan yaitu Rp 500 juta.

BACA JUGA:Gus Iqdam Bongkar 3 Tips untuk Hidup Damai dan Bahagia, Cobain Deh

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: