Ini 5 Batu Akik Termahal dan Terlangka di Dunia, Sering Dicari Kolektor!

Ini 5 Batu Akik Termahal dan Terlangka di Dunia, Sering Dicari Kolektor!

Sering Dicari Kolektor! Inilah 5 Batu Akik Termahal dan Terlangka di Dunia!---ISTIMEWA

Kenapa batu safir mahal? Faktor kelangkaan dan keindahan merupakan alasan yang membuat harga batu safir semakin mahal.

Sejauh ini belum ada penentuan baku untuk harga batu safir. Namun, batu safir Rusia menjadi termahal yang harganya bisa mencapai Rp 50 juta bahkan bisa lebih.

2. Batu Akik Zamrud

Zamrud termasuk batu akik termahal, karena memiliki kesan kemewahan pada warnanya. Batu zamrud ini seperti berlian, yang nilai jualnya ditentukan oleh ukuran, warna, bentuk, serta kejernihan.

BACA JUGA:Berikut Jadwal Lengkap Pemilu 2024, Mantapkan Pilihan Presiden Kalian dari Sekarang!

Untuk batunya sendiri, zamrud di pasaran bisa dihargai sekitar ratusan ribu hingga jutaan rupiah per karat. Sejatinya, ciri batu zamrud asli yaitu selalu ada retakan yang disebabkan dari kandungan karbon serta di dalam batu.

Hal ini terjadi karena peristiwa geologi yang mengganggu kristalisasi batuan itu. Jadi, jika ada yang menawarkan batu zamrud dalam kondisi mulus, bisa jadi batu itu imitasi.

3. Batu Akik Bacan

Sesuai dengan namanya, di Indonesia, batu mulia ini berasal dari pulau Bacan, Maluku Utara. Batu akik bacan termasuk yang banyak dicari kolektor batu akik, terutama batu bacan palamea dan doko.

BACA JUGA:4 Rekomendasi Masker Rambut Terbaik, Coba dan Rasakan Sensasi Kesehatannya!

Mahalnya batu bacan juga dipengaruhi oleh kualitas dan kejernihan batunya. Kekerasan batu bacan hampir setara batu Zamrud, yakni sekitar 7,5 skala Mohs. Semakin langka batu bacan di pasaran, maka harganya akan semakin naik.

Selaras dengan hukum permintaan dan penawaran. Banyak tambang batu bacan yang kian menipis, sedangkan permintaan di pasar menanjak.

4. Batu Akik Ruby

Batu ruby dikenal juga dengan sebutan batu akik merah delima. Batu akik jenis ini harganya bisa dibanderol mulai dari Rp 500 ribu hingga puluhan juta rupiah.

BACA JUGA:Primbon Jawa: 3 Larangan Waktu Tidur, Jangan Sembarangan Pejamkan Mata!

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait