5 Aplikasi Penghasil Uang Resmi dari OJK 2023, Rekomendasi Buat Kamu!

5 Aplikasi Penghasil Uang Resmi dari OJK 2023, Rekomendasi Buat Kamu!

aplikasi cuan-Ilustrasi-Ist

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Mencari uang sampingan tentu saja dambaan semua orang guna menambahkan penghasilan untuk memenuhi kebutuhannya.

Kali ini akan ada informasi mengenai 5 aplikasi penghasil uang yang sudah resmi OJK di tahun 2023.

Aplikasi ini merupakan aplikasi resmi yang aman digunakan dan terbukti membayar penggunanya. 

BACA JUGA:4 Cara Ampuh Atasi Sakit Tenggorokan, PASTI Langsung Bisa Nelan Lagi

Mau tau apa saja aplikasinya? Yuk kalian simak dibawah ini.

1. MyBeb

MyBeb merupakan aplikasi penghasil uang dengan skema mirip dengan seperti Instagram. 

Cara kerja di aplikasi ini benar-benar mirip dengan instagram saat sedang bersosialisasi di dunia maya.

BACA JUGA:Link LIVE Streaming BRI Liga 1 Bhayangkara FC vs Persija Jakarta, Jangan Sampai Terpeleset!

Namun bedanya, dari setiap aktivitas yang dilakukan di aplikasi ini akan mendapatkan sejumlah hadiah.

Untuk berhak mendapatkan hadiah, pengguna cukup berinteraksi memberi like, berkomentar di unggahan teman. 

Melihat dari ulasan para penggunanya, hingga sekarang MyBeb masih terbukti membayar penggunanya.

2. Motion Banking

BACA JUGA:Link LIVE Streaming BRI Liga 1 Bhayangkara FC vs Persija Jakarta, Jangan Sampai Terpeleset!

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: