Lagi! Malaysia Berlakukan Lockdown Untuk yang Ke-3 Kalinya, Kasus Positif Covid-19 Meningkat dan Jadi Rekor Baru?
Malaysia terapkan Lockdown dari 1 sampai 14 Juni 2021, kasus positif covid-19 meningkat lagi||Ilustrasi by Pixabay
Trendingnews.Id - Untuk ke-3 kalinya, Malaysia menerapkan kebijakan lockdown di negaranya terkait kasus covid-19 yang masih terjadi sampai saat ini.
Malaysia memberlakukan lockdown mulai Selasa, 1 Juni 2021 kemarin lantaran kasus positif covid-19 di negeri itu kembali meningkat dan ditemukannya varian baru.
Berdasarkan informasi yang diterima, negeri Jiran tersebut mengalami peningkatan kasus terpapar covid-19 dalam beberapa pekan ini dan disebut-sebut tembus rekor baru.
Alhasil, pemberlakukan lockdown ini membuat suasana di ibu kota Kuala Lumpur terlihat lengang dan sepi, tidak seperti biasanya yang kerap padat dan macet.
(BACA JUGA:Demi Kelancaran PTM Terbatas, Sofyan Tan Minta Mendikbudristek Agar Kawal Ketat Program Vaksinasi Guru dan Pengajar )
Meski begitu, lockdown yang diterapkan di Malaysia tidak secara total menutup semua fasilitas, karena masih ada beberapa sektor khusus yang tetap beroperasi.
Di antaranya, supermarket dan klinik medis masih diizinkan untuk tetap buka di saat lockdown yang diberlakun mulai 1 Juni sampai 14 Juni 2021 ke depan itu.
Lainnya, seperti area publik pda pusat perbelanjaan besar seperti mall dan sektor pendidikan seperti sekolah-sekolah ditutup untuk menekan angka penularan virus Covid-19.
Malaysia juga menerapkan aturan pada masyarakatnya dalam pembatasan jumlah orang yang dapat beraktivitas di luar untuk satu rumah.
Setiap rumah para penduduknya, hanya diberikan izin dua orang di dalam rumah tersebut yang dibolehkan keluar untuk membeli kebutuhan pokok ataupun medis.
Tak hanya itu, pergerakan penduduknya juga dibatasi yakni hanya boleh maksimal radius 10 Km saja.
Kasus Covid-19 di Malaysia juga diperparah ketika ditemukannya virus varian baru, yang mana diketahui tingkat penularannya sangat cepat.
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: