Butuh Uang? Begini Syarat dan Cara Pinjam Uang di BPJS Ketenagakerjaan

Butuh Uang? Begini Syarat dan Cara Pinjam Uang di BPJS Ketenagakerjaan

Cara pinjam uang BPJS Ketenagakerjaan-Ilustrasi-Pixabay

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Butuh uang mendesak? Kini badan BPJS Ketenagakerjaan menyediakan fitur pinjam uang.

Bagi kalian yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa sekali meminjam uang.

Beginilah cara meminjam uang di BPJS Ketenagakerjaan

BACA JUGA:Keistimewahan Sholawat Jibril: 'Membuka Keran Rezeki Seluas Lautan'

Syarat Meminjam Uang dari BPJS Ketenagakerjaan

– Instal aplikasi JMO melalui Google Play Store atau App Store.

– Buat akun dengan memilih menu ‘Daftar Sekarang’.

– Masuk akun (login) dengan nomor handphone yang telah terdaftar.

BACA JUGA:Auto Kulit Glowing! 5 Rekomendisi Jus yang Membuat Kulit Putih Bersinar Tanpa Kusam

– Buka halaman beranda aplikasi JMO dan pilih menu ‘Dana Siaga’.

– Pilih ‘Mitra Penyedia Dana Siaga’.

– Klik ‘Ajukan Sekarang’.

– Isi formulir termasuk mengisi informasi nomor rekening untuk pengiriman gaji.

BACA JUGA:3 Tanaman Ini Wajib Ada di Lingkungan Rumah, Bawa Rezeki dan Panjang Umur!

Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya