Cara Mudah Cairkan Bansos BPNT 2023 Tahap 5, Begini Langkah-langkahnya

Cara Mudah Cairkan Bansos BPNT 2023 Tahap 5, Begini Langkah-langkahnya

Cara cek bansos-Ilustrasi-Pixabay

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Bansos BPNT yang diberikan oleh pemerintah melalui Kemensos kini sudah sampai dengan tahap ke lima pembagiannya.

Bansos ini diberikan sebagai uang yang dimana uang tersebut dianjurkan untuk membeli bahan pokok makanan sehari hari.

Kalian bisa mengecek nama kalian sebagai penerima bansos atau tidaknya bisa melalui website cekbansos.kemensos.go.id.

BACA JUGA:3 Ciri Rumah yang Sering Didatangi Malaikat, Bersiap Terus Dihadapi dengan Berkah

1. Pastikan Anda Termasuk Penerima Manfaat (KPM)

Langkah pertama yang perlu Anda pastikan adalah bahwa Anda adalah bagian dari keluarga penerima manfaat (KPM) program BPNT. Untuk itu, Anda harus terdaftar sebagai KPM di Kartu Keluarga (KK) yang ditargetkan oleh program ini.

2. Periksa Jumlah Dana yang Akan Diterima

Bansos BPNT akan memberikan bantuan sebesar Rp200.000 per bulan untuk setiap KPM. Dana ini akan disalurkan setiap dua atau tiga bulan, tergantung pada pendekatan wilayah. Pastikan untuk memeriksa jumlah dana yang akan Anda terima selama satu tahun, yaitu sekitar Rp2.400.000.

BACA JUGA:Viral! Video Presiden Jokowi Pidato Pakai Bahasa Mandarin, Gerak Bibirnya Pas Banget, Kominfo Bilang Begini

3. Ketahui Jadwal Pencairan

Pencairan dana bansos BPNT dilakukan pada minggu ketiga bulan Oktober. Pastikan untuk mengetahui tanggal pasti pencairan di wilayah Anda. Daerah yang menggunakan lembaga perbankan akan menerima dana paling cepat pada hari Senin. Namun, jika terjadi keterlambatan, pencairan akan dilakukan pada hari terakhir bulan tersebut.

4. Pastikan Anda Memiliki Rekening Bank

Untuk menerima dana bansos BPNT, Anda perlu memiliki rekening bank yang valid. Program ini mengalirkan dana ke rekening penerima, sehingga penting untuk memastikan rekening bank Anda aktif dan dapat menerima dana.

BACA JUGA:Laporan Tetap Berjalan, Umi Pipik Keukeuh Pidanakan Oklin Fia!

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: