Update Daftar Harga Emas Antam dan UBS 19 Oktober 2023: Makin Berkilau!

Update Daftar Harga Emas Antam dan UBS 19 Oktober 2023: Makin Berkilau!

EMAS ANTAM-ILUSTRASI-pixabay

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID -  Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk melonjak Rp 12.000 per gram pada hari ini, Kamis 19 Oktober 2023

Melanjutkan penguatan hari sebelumnya yang naik Rp 3.000 per gram. Mengutip laman Logam Mulia, harga emas Antam hari ini kian berkilau dengan dibanderol sebesar Rp 1.100.000 per gram dari hari sebelumnya yang seharga Rp 1.088.000 per gram.

Harga emas buyback hari ini juga naik Rp 13.000 dibanding harga sebelumnya, Rp 973.000 per gram menjadi Rp 986.000. Dengan demikian, selisih antara harga emas dan harga buyback hari ini menyusut menjadi Rp 114.000 per gram.

BACA JUGA:UPDATE Bansos BPNT Tahap 5 Mulai Cair, Cek Dulu Cara Melihat Penerimanya!

Selama ini Antam menetapkan dua macam harga emas batangan produksinya: harga emas dan harga beli kembali (buyback).

Harga emas hari ini yang tercantum di atas adalah harga yang berlaku ketika kita membeli emas Antam dari gerai Logam Mulia. 

Adapun harga emas buyback adalah harga yang berlaku ketika kita menjual emas kepada gerai Logam Mulia.

Jadi, jika pagi hari ini membeli emas dari Antam maka Anda harus membayar Rp 1.088.000 per gram. 

BACA JUGA:Hari Ini Jadwal Sanggah CPNS 2023 Dimulai, Begini Cara Sanggahnya Agar Dapat Diterima

Kalau karena suatu sebab tiba-tiba Anda butuh uang sangat mendesak sehingga terpaksa menjual kembali emas tersebut pada siang atau sore hari, jangan kaget emas Anda cuma dihargai Rp 973.000 per gram oleh Logam Mulia.

Untuk diketahui pula, bahwa harga buyback yang ditetapkan Antam tersebut belum termasuk pengenaan pajak bila penjualannya melebihi Rp 10 juta. PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut rincian harga emas Antam hari ini: 

- Emas 0,5 gram: Rp 600.000 

BACA JUGA:Naik Lagi! Nilai Dollar Melambung jadi Rp 15.727 Rupiah!

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: