Jangan Berkecil Hati, Kamu Masih Bisa Daftar Jadi Penerima Bansos PKH dan BLT BPNT, Begini Caranya

Jangan Berkecil Hati, Kamu Masih Bisa Daftar Jadi Penerima Bansos PKH dan BLT BPNT, Begini Caranya

Data bansos kemensos-ILUSTRASI-ISTIMEWAH

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Bagi kalian yang berstatus sebagai rakyat kecil yang tidak mempunyai penghasilan menetap namun tidak mendapatkan bansos PKH dan BPNT kalian jangan berkecil hati.

Sebagai informasi, kalian bisa mendaftarkan diri kalian sebagai penerima bansos yang tepat dengan cara sendiri untuk melakukan pendaftarannya.

Sebagaimana diketahui, bansos diberikan oleh Kemensos guna membantu biaya kehidupan rakyat kecil.

BACA JUGA:TikTok Shop Resmi Tutup, Pedagang Tanah Abang Minta Marketplace Lain Ikut Ditutup Juga? Netizen: Nggak Tau Diri!

Ingin tau bagaimana cara mendaftarkan diri sebagai penerima bansos? Yuk simak dibawah ini.

Cara daftar DTKS secara online dilakukan melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos, dengan cara berikut ini:

1. Unduh terlebih dahulu Aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store.

2. Setelah itu, buka Aplikasi Cek Bansos Kemensos, lalu klik “Buat Akun Baru” untuk registrasi.

BACA JUGA:Catat! 5 Amalan Saat Gerhana Matahari, Umat Muslim Harus Tahu

3. Masukkan data diri sesuai kolom yang diminta, berupa Nomor KK, NIK dan nama lengkap sesuai KK serta KTP.

4. Setelah selesai maka lanjut unggah foto KTP dan swafoto yang tengah memegang KTP.

5. Pastikan data diisi dengan benar, setelah sudah dipastikan maka lanjut klik “Buat Akun Baru”.

6. Cek email verifikasi dan aktivasi masuk dari Kemensos.

BACA JUGA:Sebanyak 500.000 Unit Rice Cooker Siap Dibagikan, Cek Dulu Daftar Penerimanya

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: