Info Wisata Internasional: Ini Daftar Negara yang Bisa Masuk Tanpa Harus Punya Visa!

Info Wisata Internasional: Ini Daftar Negara yang Bisa Masuk Tanpa Harus Punya Visa!

Penting untuk selalu memeriksa persyaratan visa terbaru dari negara tujuan sebelum melakukan perjalanan internasional. --

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID -  Berlibur ke luar negeri adalah salah satu alternatif liburan yang menarik.

Banyak orang melakukan perjalanan ke luar negeri untuk merasakan suasana baru, mengalami musim yang berbeda, dan menjelajahi budaya lainnya.

Wisatawan Indonesia juga semakin banyak yang melakukan perjalanan internasional, seperti yang terlihat dari lonjakan jumlah kunjungan ke luar negeri.

Paspor adalah dokumen wajib yang harus disiapkan untuk perjalanan internasional, dan seringkali visa juga diperlukan untuk masuk ke negara tujuan.

BACA JUGA:Kemenag: Visa Umrah Sekarang Berlaku Jadi 3 Bulan, Seperti Apa Ketentuannya?

Visa adalah izin resmi dari negara yang Anda kunjungi yang dapat berbentuk stempel atau stiker yang ditempel di halaman paspor Anda.

Namun, tidak semua negara mewajibkan visa untuk wisatawan dari Indonesia.

Beberapa negara telah membebaskan visa atau hanya memerlukan Visa on Arrival atau Electronic Travel Authority (eTA), semacam e-Visa, untuk wisatawan Indonesia.

Berikut adalah daftar negara yang tidak mewajibkan visa untuk pemegang paspor Indonesia, menurut Henley Passport Index:

BACA JUGA:Dua Juta Masyarakat Indonesia Berobat Keluar Negeri, Jokowi: Rp 165 triliun Devisa Kita Hilang Gara-gara Itu

Wilayah Asia:

1.Brunei - 14 hari

2.Filipina - 30 hari

3.Hong Kong - 30 hari

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: